Kantor UPTD Puskesmas Simpang Empat. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Tim Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Kabupaten Asahan Arifin Hasibuan meminta Bupati Asahan H. Surya menopot Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Empat, M Sutan Fakhrizal Munthay.
Pasalnya, oknum Kapus
tersebut diduga telah melakukan korupsi (pemotongan) dana insentif nakes, sehingga memcederai
dan mencoreng dunia kesesatan.
Tim Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Kabupaten Asahan Arifin Hasibuan. |
“Persoalan ini tentunya harus menjadi perhatian Bupati Asahan,” kata Arifin Hasibuan kepada sukabumiNews.net, ditemui di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Selasa (19/4/2022).
Oleh karena itu
lanjut Arifin, atas nama BAKORNAS secara tegas ia meminta Bupati Asahan segera mencopot
Kapus Simpang Empat. Dia menganggap bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh
oknum Kapus Simpang Empat itu sangat tidak bermoral dan memalukan.
"Secara tegas
kita minta Bupati Asahan H. Surya, BSc., untuk segera mencopot Kapus Simpang
Empat. Jangan melindungi anggotanya yang sedang bermasalah. Biarkan proses
hukum berlanjut,” tandas Arifin.
Terkait permintaan
tim BAKORNAS agar Kepala Puskesmas Simpang Empat segera dicopot, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Asahan dr Nanang Aulia Fitra, saat diminta tanggapan melalui
Whats-App, tidak mau berkomentar.
Sementara Kepala
Puskesmas Simpang Empat M Sutan Fakhrizal Munthay saat diminta tanggapannya
melalui Whats-App, juga enggan berkomentar. Ia hanya mengarahkan untuk
menayakannya langsung ke dinas.
BACA Juga: Kapustu Sipaku Area Minta Jaksa dan Polisi Segera Periksa Kapus Simpang Empat