Rapat Pleno Terbuka Panitia Pilkades Sasagaran Tetapkan 3 Calon Kades Periode 2022-2028


sukabumiNews.net, KEBONPEDES – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka tahun 2022.

Rapat pleno yang berlangsung di Aula Desa Sasagaran pada Rabu (20/4/2022) tersebut menetapkan 3 Calon Kepala Desa (Cakades) Sasagaran untuk periode 2022-2028. 

Ketiganya adalah Suhendrik Tunggal yang mendapat nomor urut 1, Deni Suandi nomor urut 2, dan Udah Abdullah yang mendapatkan nomor urut 3.

Selain itu, dalam rapat pleno tersebut para pantia juga melakukan penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Desa Sasagaran yaitu sebanyak 4044 pemilih.

Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkompicam Kebonpedes, jajaran kepanitiaan Pilkades, para Cakades, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.

Camat Kebonpedes sekaligus Tim Panitia Pilkades kabupaten Sukabumi, Kurnia Lismana mengatakan, Pilkades tahun 2022 Desa Sasagaran kali ini diikuti oleh 3 calon yakni Suhendrik Tunggal S.ak., Deni Suwandi, dan Udah Abdullah selaku petahana.

Camat Kurnia menjelaskan, setelah ditetapkan menjadi calon Kades, maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon. “Aturan tersebut semuanya sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” katanya.

"Alhamdulilah dari mulai awal hingga tahapan ini berjalan dengan lancar. Termasuk juga bakal calon yang ditetapkan menjadi calon ada 3 kontestan alhamdulilah semuanya berjalan dengan baik,.Seluruh tahapan juga sudah disepakati dan ditandatangani oleh para calon yang ditetapkan,” kata Camat.

Disinggung soal kemungkinan terjadinya konplik pada Pilkades serentak pada 2022 ini, Camat Kurnia mengatakan bahwa lebih mendetilnya besok akan dilaksanakan pembekalan pembekalan.

“Di situ akan dibuatkan berita acara kesepakatan khususnya bagi para calon terkait dengan hal-hal dari mulai proses Pilkades dan pemungutan suara, maupun hal lainnnya yang menyangkut tim sukses, kemudian kegiatan kampanye dan sebagainya,” terang Kurnia.

Yang nantinya, lanjut Camat, berita acara kesepakatan terlebut akan ditandatangani oleh para calon diatas materai termasuk oleh Forkompicam, sebagai bahan pegangan untuk mereka dan jajarannya tim sukses, beserta para saksi masing-masing calon.

“Jadi kalau terjadi sesuatu kita akan jadikan dasar. Mudah mudahan kondusif," tandasnya.

BACA Juga: Ini Imbauan Kapolsek Kebonpedes Usai Panitia Pilkades Tetapkan 3 Calon Kades Sasagaran


Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال