Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/4/2022). (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Yang pertama,
saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal
pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah
jelas, semuanya sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 februari
2024," kata Presiden saat memberikan pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan
Pilkada Serentak Tahun 2024, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat
Presiden, Ahad (10/4/2022).
Presiden menyebut,
hal ini perlu dijelaskan agar tidak memunculkan spekulasi-spekulasi di
masyarakat. Salah satunya terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa
jabatan Presiden.
"Ini perlu
dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar
di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu
atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga berkaitan dengan
soal 3 periode," tegasnya.
Menurutnya, semua
pihak telah sepakat jika pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada
dilaksanakan November 2024.
"Dan dijelaskan
sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di Bulan Juni 2022, di
pertengahan Juni 2022 sudah dimulai. Karena memang ketentuan Undang-undangnya
20 bulan sebelum pemungutan suara," ujarnya.
Presiden juga
menyebut, Selasa (12/4) mendatang, pemerintah akan melantik anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode
2022-2027.