Penegak Hukum Didesak untuk Periksa Dana Hibah Pemkab Asahan ke DPK KORPRI Rp4,9 M


sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Aparat Penegak Hukum (APH), baik Tipikor Polres Asahan maupun Kejaksaan Negeri didesak melakukan pemeriksaan terhadap persoalan bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ke DPK KORPRI Kabupaten Asahan, melalui APBD tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp4,9 M.

“Pemeriksaan itu lakukan agar laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPKD KORPRI Kabupaten Asahan di masa kepemimpinan M Azmy Ismail terang benderang.” Ujar Ketua Generasi Muda Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (GM-KB FKPPI) Kabupaten Asahan Doly Dien Simbolon kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (5/4/2022).

Masalahnya, tambah Doly, ini menyangkut persoalan iyuran PNS se-Asahan yang peruntukannya diduga tidak transparan selama dirinya menjabat sebagai Ketua.

“Sehingga Musyawarah Kabupaten VI DPK KORPRI yang digelar baru-baru dianggap langgar AD/ART. Apalagi pada saat Muskab VI DPK KORPRI pemilihan Ketua itu disinyalir telah di kondisikan,” ungkap Doly.

Doly menyebut, program kegiatan-kegiatan DPK KORPRI pada Muskab VI itu seharusnya dijelaskan oleh dewan pengurus demisioner maupun ketua dewan pengurus yang ditunjuk sebelum rata tertib (tatib) Muskab VI itu dilaksanakan.

“Tapi mengapa hal itu tidak dijabarkan oleh dewan pengurus demisioner maupun ketua dewan pengurus yang ditunjuk pada saat Muskab,” tegas Doly.

Doly menjelaskan, apabila saldo kas DPK KORPRI demisioner tahun 2020-2021dan Maret 2022 adalah sebesar Rp4,9 M, maka berapa saldo kas tahun 2020 ketika awal Azmy sebagai caretaker ketua DPK KORPRI.

“Maka berapa pula besaran pemasukan iuran anggota selama tahun 2021 dengan jumlah PNS hampir mencapai 10 ribu orang. Kemudian berapa pula pengeluaran keuangan DPK KORPRI selama tahun 2020 sampai dengan 2021 hingga terlaksananya Muskab VI DPK KORPRI pada 18 Maret 2022 lalu,” jelas Doly.

Sementara itu Ketua DPK KORPRI sebelumnya M Azmy Ismail saat diminta tanggapan mengenai persoalan ini melaui WhatsAppnya hingga berita ini ditayangkan tidak mau berkomentar.

Keterangan Gambar: Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan sebelumnya, M Azmy Ismail saat menggelar Muskab VI DPK KORPRI Kabupaten Asahan, baru-baru ini.

BACA Juga: Orang Nomor Satu di Asahan Disinyalir Turut Campur Tangan Pemilihan Ketua DPK KORPRI

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال