Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | Sumber ANTARA |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Terkait dugaan
suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ucap Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/4/2022), dikutip
dari tvOne.
Hingga kini, KPK
total telah menangkap 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa pejabat dan
aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa pihak
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
OTT tersebut
dilakukan pada Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi. "Saat ini, seluruh
pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung
Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Selain itu, dalam OTT
tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah. "Jumlahnya hingga kini
masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang
ditangkap," tuturnya.
Sesuai KUHAP, KPK
mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah
ditangkap tersebut. "Perkembangan akan kembali disampaikan," ujar
Ali.(ant/chm)