Kepala Puskemas Pembantu (Kapustu) Desa Sipaku Area, Hj. Rohana Sinaga. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Kepala Puskemas Pembantu (Kapustu) Desa Sipaku Area, Hj. Rohana Sinaga meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan segera memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Empat, M Sutan Fakhrizal Munthay.
Permintaan tersebut disampaikan
Rohana Sinaga saar dikonfirmasi sukabumiNews.net sekaitan dengan dugaan
pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Simpang Empat, Rabu
(13/4/2022).
Selain meminta utuk
dilakukan pemeriksaan terhadap atasannya, Rohana juga meminta Jaksa dan Tipikor
memeriksa Nurainun Sinaga, Bidan Desa merangkap Kapustu Desa Suka Raja.
Kemudian, tambah
Rohana, pemeriksaan juga harus dilakukan kepada Rafidatul Adawiyah Bidan Desa
Sipaku Area dan Laili Mastoer Bidan Desa merangkap Kapustu Desa Sei Lama
Kecamatan Simpang Empat.
“Seluruh nakes di
Puskesmas Simpang Empat yang melakukan pendataan, pemantauan dan penanganan
wabah Covid-19 tahun anggaran 2020 dan 2021 juga harus diperiksa,” tegas Rohana.
BACA Juga: Dugaan Pemotongan Insentif Nakes: Sekretaris Dinkes Fasilitasi Kapuskes Kembalikan Uang Rp100 Juta?
Sementara itu Sementara
Kepala Puskesmas Simpang Empat, M Sutan Fakhrizal Munthay saat hendak dikonfirmasi
awak media di Puskesmas Simpang Empat, dia tidak berada ditempat.
Bahkan tidak terlihat satu pun ada petugas medis di ruangan KIA dan KB Puskesmas Simpang Empat tersebut.
Begitu juga dengan
Nurainun Sinaga, Bidan Desa merangkap Kapustu Desa Suka Raja, kemudian
Rafidatul Adawiyah, Bidan Desa Sipaku Area, dan Laili Mastoer Bidan Desa
merangkap Kapustu Desa Sei Lama. Saat ingin dikonfirmasi, mereka tidak sedang berada
di tempat.