Seluruh Nakes Puskesmas Air Teluk Kiri saat menghadiri rapat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Jum'at (8/4/2022). |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan, pemantauan dan pendataan Covid-19 di Puskesmas Air Teluk Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai menemukan titik terang.
Diketahui bahwa Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan melaui sekretarisnya dr Hary Sapna telah memfasilitasi
Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri untuk mengembalikan uang sebesar Rp100 juta ke
Nakes ATK dan melakukan perdamaian dengan para nakes yang insentifnya dilakukan
pemotongan.
Pengembalian uang
insentif sebesar Rp100 juta itu diketahui saat awak media mengkonfirmasi nakes
Air Teluk Kiri, Ervina, Nurbaiti dan kawan-kawan seprofesinya.
Ervina, Nurbaiti dan
Fitriani mengaku bahwa pada hari ini, Jumat (8/4/2022) telah dilakukan
perdamaian di Aula Dinkes Asahan. Kepala Puskesmas mengembalikan uang sebesar
Rp100 juta.
Kendati begitu, di dalam
ruangan Aula tersebut Hary Sapna disinyalir telah melakukan tekanan-tekanan
terhadap para Nakes.
“Nah, akibat
tekanan-tekanan dari pimpinannya itu, akhirnya mereka mau berdamai. Inti dari
pertemuan itu adalah agar mereka bersama nakes yang lainnya menerima perdamaian
kemudian Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri mengembalikan uang pemotongan dana
insentif nakes sebesar Rp100 juta,” ujar Nakes tersebut.
Pantauan sukabumiNews.net
di Kantor Dinkes Kabupaten Asahan pada Jumat sekira pukul 12 :00 WIB, Ervina,
Fitriani, Bety Erlina, Erika dan Hary Sapna secara serentak beriringan ke luar
dari ruangan Sekretaris menuju ruang aula.
Namun saat awak media
mencoba meminta kejelasan terkait tujuan dari pertemuan tersebut, Hary tidak
berkomentar. Bahkan dia bergegas masuk ke ruang aula dan mengunci pintu ruangan.
Meski begitu, awak
media sebelumnya sempat mendokumentasikan pertemuan di aula tersebut. Dalam
pertemuan itu tampak Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri, Sekretaris Dinas
Kesehatan dan para nakes.
Dilain pihak, Rohana
Sinaga Kapustu di Kecamatan Simpang Empat selaku pelapor dugaan korupsi
pemotongan dana insentif nakes merasa tersakiti dan menyesalkan perdamaian dan
pengembalian uang sebesar Rp100 juta yang diserahkan oleh Kapus Air Teluk Kiri kepada
teman-teman seprofesinya.
Namun demikian, Rohana
menyakatan tak mengurungkan niatnya untuk membongkar sindikat para pelaku
dugaan korupsi pemotongan dana insentif nakes di Asahan, walaupun akhirnya
teman-teman seprofesinya menjadi penghianat, terutama para nakes Air Teluk Kiri.
“Bahkan nakes di
Puskesmas Simpang Empat yang pada awalnya sangat mendukung kita untuk
membongkar kasus ini. Tetapi saat ini mereka (red-nakes Simpang Empat) malah
menertawakan diri dan membuily kita,” ucap Rohana kecawa.
Mungkin, kata Rohana,
mereka menganggap bahwa Rohana bukanlah pemilik buku rekening dan bukan pula yang
diikut sertakan dalam penanganan Covid-19.
Buktinya, lanjut
Rohana, sampai saat ini dirinya mengaku belum juga diperiksa oleh pihak
Kejaksaan maupun oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi
Sumatera Utara.