Dugaan Pemotongan Insentif Nakes: Sekretaris Dinkes Fasilitasi Kapuskes Kembalikan Uang Rp100 Juta?

Seluruh Nakes Puskesmas Air Teluk Kiri saat menghadiri rapat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Jum'at (8/4/2022).  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan, pemantauan dan pendataan Covid-19 di Puskesmas Air Teluk Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai menemukan titik terang.

Diketahui bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan melaui sekretarisnya dr Hary Sapna telah memfasilitasi Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri untuk mengembalikan uang sebesar Rp100 juta ke Nakes ATK dan melakukan perdamaian dengan para nakes yang insentifnya dilakukan pemotongan.

Pengembalian uang insentif sebesar Rp100 juta itu diketahui saat awak media mengkonfirmasi nakes Air Teluk Kiri, Ervina, Nurbaiti dan kawan-kawan seprofesinya.

Ervina, Nurbaiti dan Fitriani mengaku bahwa pada hari ini, Jumat (8/4/2022) telah dilakukan perdamaian di Aula Dinkes Asahan. Kepala Puskesmas mengembalikan uang sebesar Rp100 juta.

Kendati begitu, di dalam ruangan Aula tersebut Hary Sapna disinyalir telah melakukan tekanan-tekanan terhadap para Nakes.

“Nah, akibat tekanan-tekanan dari pimpinannya itu, akhirnya mereka mau berdamai. Inti dari pertemuan itu adalah agar mereka bersama nakes yang lainnya menerima perdamaian kemudian Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri mengembalikan uang pemotongan dana insentif nakes sebesar Rp100 juta,” ujar Nakes tersebut.

Pantauan sukabumiNews.net di Kantor Dinkes Kabupaten Asahan pada Jumat sekira pukul 12 :00 WIB, Ervina, Fitriani, Bety Erlina, Erika dan Hary Sapna secara serentak beriringan ke luar dari ruangan Sekretaris menuju ruang aula.

Namun saat awak media mencoba meminta kejelasan terkait tujuan dari pertemuan tersebut, Hary tidak berkomentar. Bahkan dia bergegas masuk ke ruang aula dan mengunci pintu ruangan.

Meski begitu, awak media sebelumnya sempat mendokumentasikan pertemuan di aula tersebut. Dalam pertemuan itu tampak Kepala Puskesmas Air Teluk Kiri, Sekretaris Dinas Kesehatan dan para nakes.

Dilain pihak, Rohana Sinaga Kapustu di Kecamatan Simpang Empat selaku pelapor dugaan korupsi pemotongan dana insentif nakes merasa tersakiti dan menyesalkan perdamaian dan pengembalian uang sebesar Rp100 juta yang diserahkan oleh Kapus Air Teluk Kiri kepada teman-teman seprofesinya.

Namun demikian, Rohana menyakatan tak mengurungkan niatnya untuk membongkar sindikat para pelaku dugaan korupsi pemotongan dana insentif nakes di Asahan, walaupun akhirnya teman-teman seprofesinya menjadi penghianat, terutama para nakes Air Teluk Kiri.

“Bahkan nakes di Puskesmas Simpang Empat yang pada awalnya sangat mendukung kita untuk membongkar kasus ini. Tetapi saat ini mereka (red-nakes Simpang Empat) malah menertawakan diri dan membuily kita,” ucap Rohana kecawa.

Mungkin, kata Rohana, mereka menganggap bahwa Rohana bukanlah pemilik buku rekening dan bukan pula yang diikut sertakan dalam penanganan Covid-19.

Buktinya, lanjut Rohana, sampai saat ini dirinya mengaku belum juga diperiksa oleh pihak Kejaksaan maupun oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Sementara terhadap seluruh nakes Air Teluk Kiri telah diperiksa Kejaksaan Negeri Asahan. Dan seluruh nakes di Puskesmas Simpang Empat juga telah diperiksa BPK di Kantor Dinas BPKAD dan Dispenda. Bahkan saat pemeriksaan oleh BPK, kita diasingkan dan tidak diikutsertakan,” pungkasnya.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال