Datuk Ahmad Yakob Umumkan Bantuan Keuangan Khusus Idilfitri RM1.000 untuk PNS Kelantan

Menteri Besar Datuk Ahmad Yakob mengatakan bantuan khusus itu akan disalurkan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. (Gambar Istimewa/BERNAMA)  

sukabumiNews.net, KOTA BHARU – Pemerintah Kelantan telah mengumumkan pemberian bantuan keuangan Idilfitri khusus RM1.000 untuk setiap pegawai negeri sipil (PNS) di negara bagian mulai dari kelas 56 dan di bawah.

Menteri Besar Datuk Ahmad Yakob mengatakan bantuan khusus itu akan disalurkan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Pemerintah negara bagian juga menyalurkan bantuan RM500 kepada Ketua Mukim, Ketua DPR dan Majelis Negara (DUN) Non-Mukim, Pejabat dan Guru Halaqat, Anggota Dewan, Koordinator TIK DUN dan Koordinator Armalah serta setiap guru pondok di Kelantan, Kota Baru, Malaysia.

“Selain itu, RM250 juga diberikan kepada guru Al-Quran, guru Fardu Ain dan guru Pusat Pengembangan Wanita (PPWK) Kelantan (Mudaribbah),” katanya dalam sebuah pernyataan hari ini,” terang Ahmad Yakob, lansir BERNAMA.

Ahmad juga menginformasikan bahwa Dewan Pimpinan Negara sepakat untuk menetapkan 5 Mei sebagai Hari Libur Nasional (Event Holiday) bagi negara bagian Kelantan.

Pewarta: Dede Izulhaq
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال