Menteri Besar Datuk Ahmad Yakob mengatakan bantuan khusus itu akan disalurkan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. (Gambar Istimewa/BERNAMA) |
sukabumiNews.net, KOTA BHARU – Pemerintah Kelantan telah mengumumkan pemberian bantuan keuangan Idilfitri khusus RM1.000 untuk setiap pegawai negeri sipil (PNS) di negara bagian mulai dari kelas 56 dan di bawah.
Menteri Besar Datuk
Ahmad Yakob mengatakan bantuan khusus itu akan disalurkan sebelum perayaan Hari
Raya Idul Fitri.
“Pemerintah negara
bagian juga menyalurkan bantuan RM500 kepada Ketua Mukim, Ketua DPR dan Majelis
Negara (DUN) Non-Mukim, Pejabat dan Guru Halaqat, Anggota Dewan, Koordinator
TIK DUN dan Koordinator Armalah serta setiap guru pondok di Kelantan, Kota Baru, Malaysia.
“Selain itu, RM250
juga diberikan kepada guru Al-Quran, guru Fardu Ain dan guru Pusat Pengembangan
Wanita (PPWK) Kelantan (Mudaribbah),” katanya dalam sebuah pernyataan hari ini,”
terang Ahmad Yakob, lansir BERNAMA.
Ahmad juga
menginformasikan bahwa Dewan Pimpinan Negara sepakat untuk menetapkan 5 Mei
sebagai Hari Libur Nasional (Event Holiday) bagi negara bagian Kelantan.