Baznas Kota Sukabumi Targetkan Jumlah Zakat Firah Ramadhan 1443 H Naik 30 Persen

Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir | Sumber: Portal Sukabumi Kota  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Baznas Kota Sukabumi menargetkan jumlah zakat fitrah yang terhimpun untuk Ramadan 1443 Hijriyyah atau tahun 2022 naik sebesar 300 persen atau sekitar Rp4,5 miliar dari tahun 2021.

Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir mengatakan hal itu usai acara penyaluran bantuan di Balai Kota Sukabumi pada Selasa, 26 April 2022, kemarin.

“Guna mencapai target tersebut, Baznas telah berupaya membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di 430 Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM),” kata Miftah Amir.

Kemudian lanjut Miftah, dilakukan juga perubahan sistem penyaluran zakat yakni 80 persen zakat fitrah yang terhimpun akan lansung disalurkan oleh DKM kepada warga dilingkungan sekitar yang berhak menerimanya.

“Sedangkan 20 persen sisanya, disetorkan ke Baznas, untuk subsidi silang bagi wilayah yang membutuhkan. Selain itu, Baznas juga menerjunkan para relawan, sebagai upaya lainnya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” terangnya.

Dikatakan Miftah bahwa perubahan lain yang dilakukannya adalah terkait peran pihak Kecamatan dan Kelurahan, yang tahun ini tetap diserahi tugas untuk mengawasi penyaluran zakat fitrah.

“Akan tetapi mengenai biaya operasionalnya ditanggung langsung oleh Baznas,” tutur Miftah.

Ketua Baznas Kota Sukabumi juga menyampaikan bahwa penghimpunan zakat fitrah yang tahun ini ditetapkan sebesar Rp33 ribu per jiwa serta dilakukan pula pada unit kerja Pemerintah Kota Sukabumi.

“Diharapkan H – 1 Idul Fitri atau pada malam takbir, semua data mengenai penghimpunan zakat fitrah, harus telah rampung terkumpul,” harapnya.


Prim/Red*
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال