Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir | Sumber: Portal Sukabumi Kota |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Baznas Kota Sukabumi menargetkan jumlah zakat fitrah yang terhimpun untuk Ramadan 1443 Hijriyyah atau tahun 2022 naik sebesar 300 persen atau sekitar Rp4,5 miliar dari tahun 2021.
Ketua Baznas Kota
Sukabumi, Miftah Amir mengatakan hal itu usai acara penyaluran bantuan di Balai
Kota Sukabumi pada Selasa, 26 April 2022, kemarin.
“Guna mencapai target
tersebut, Baznas telah berupaya membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di 430
Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM),” kata Miftah Amir.
Kemudian lanjut
Miftah, dilakukan juga perubahan sistem penyaluran zakat yakni 80 persen zakat
fitrah yang terhimpun akan lansung disalurkan oleh DKM kepada warga dilingkungan
sekitar yang berhak menerimanya.
“Sedangkan 20 persen
sisanya, disetorkan ke Baznas, untuk subsidi silang bagi wilayah yang membutuhkan.
Selain itu, Baznas juga menerjunkan para relawan, sebagai upaya lainnya untuk
memenuhi target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Dikatakan Miftah
bahwa perubahan lain yang dilakukannya adalah terkait peran pihak Kecamatan dan
Kelurahan, yang tahun ini tetap diserahi tugas untuk mengawasi penyaluran zakat
fitrah.
“Akan tetapi mengenai
biaya operasionalnya ditanggung langsung oleh Baznas,” tutur Miftah.
Ketua Baznas Kota
Sukabumi juga menyampaikan bahwa penghimpunan zakat fitrah yang tahun ini
ditetapkan sebesar Rp33 ribu per jiwa serta dilakukan pula pada unit kerja
Pemerintah Kota Sukabumi.
Prim/Red*