Kepala Divisi bidang Perindustrian dan Pendayagunaan pada BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Muhamad Kamal mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan bangun Rumah Sehat untuk Mustahiq Zakat. |
sukabumiNews, KEBONPEDES (KAB SUKABUMI) – Dalam waktu dekat, Badan Amil Zakat Kabupaten (BAZNAS Kab) Sukabumi akan membangun Rumah Sehat untuk para Mustahiq Zakat atau kelompok yang berhak
menerima zakat.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi bidang Perindustrian dan Pendayagunaan
pada BAZNAS Kab Sukabumi, Muhamad Kamal kepada sukabumiNews.net disela-sela
kegiatannya di wilayah Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat, Jum’at (1/4/2022).
Sebelumnya, kata Kamal,
BAZNAS Kabupaten Sukabumi pada Ramadhan 1442 Hijriyyah tahun 2021 Masehi lalu
mengeluarkan retribusi dana infak Rp5000 untuk dialokasikan untuk bantuan
pembangunan Rumah sehat baznas atau Rutilahu di wilayah Kabupaten
Sukabumi.
“Dan pembangunan ini
merupakan rencana berkelanjutan dari rencana bulan Ramadahan tahun sebelumnya.,”
jelas Kamal.
Sebagai langkah untuk
merealisasikannya, kata Kamal, rencana tersebut harus melalui sumber reguler
dan sumber tahunan atau gerakan infak.
"Alokasi sumber
reguler merupakan hasil dari penghimpunan, Infak/Sedekah dari masyarakat, pengusaha
dan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Kamal menjelaskan,
retribusi inpak Rp5000 yang akan dihimpunnya di bulan Ramadhan 1443 Hijriyyah
ini akàn dialokasikan dan diperuntukan untuk pembangunan Rumah Sehat Baznas
yang anggaranya lebih dari Rp4 millyar.
Namun, terang Kamal,
saat ini anggarannya baru terhimpun Rp2,5 millyar dari anggaran bulan Ramadhan tahun
1442 Hijriyyah lalu.
“Mudah- mudah di tahun
ke dua, yaitu 1443 ini target kita bisa tercapai, sehingga pembangunan Rumah Sehat
Baznas bisa kita mulai di tahun ini. Kalau pun tidak, mungkin di tahun
depan," katanya.
Kamal menyampaikan
bahwa Rumah Sehat Baznas ini merupakan satu program yang mewakili BAZNAS dalam
pelayanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh mustahiq.
“Termasuk pelayanan
kesehatan di daerah bencana yang meliputi aspek kuratif, preventif,
rehabilitatif, promotif dan advokatif, serta mengikuti peraturan dan perundang-undangan
kesehatan di Republik Indonesia,” terang Kamal.
Kamal menyebut, Visi
Rumah Sehat Baznas, yaitu “Menjadi Model Pelayanan dan Pemberdayaan Kesehatan”
khususnya masyarakat dhuafa yang berstandar nasional.