sukabumiNews.net, PURABAYA – Anggota DPRD Jawa Barat, HA Sopyan BHM melakukan kegiatan sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperda) Jawa Barat tentang Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Kegiatan sosialisasi
ini dilaksanakan di Aula Gedung Olahraga Desa Purabaya Kecamatan Purabaya
Kababupaten Sukabumi pada Senin 25 April 2022.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Forkompicam Purabaya, Kepala Desa Purabaya, sejumlah perwakilan dari PAC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Menurut wakil rakyat
dari Fraksi Gerindra itu, sosialisasi Raperda ini untuk mendorong penciptaan
produk regulasi yang mengatur masyarakat Lanjut Usia (Lansia) khususnya di
Kabupaten Sukabumi, yang merupakan salah satu daerah pilihan atau konstituennya.
Ia menjelaskan,
urgensi produk regulasi sebagaimana yang dimaksud ‘Raperda Lansia’ adalah
sebagai wujud perhatian wakil rakyat terhadap masyarakat lanjut usia yang kerap
kehilangan kepedulian dari lingkungannya.
“Orang tua itu kan
sudah sepatutnya kita hormati dan disayangi. Namun, banyak anak-anaknya yang
tinggal jauh ataupun sibuk berkarir sehingga orang tuanya tak ada yang
mengurus. Untuk ini, Saya mengusulkan adanya pembentukan Posyandu Lansia,”
jelas H.A. Sopyan kepada sukabumiNews.net, ditemui di kediamannya, Jum’at (29/4/2022).
Terutama, kata Sopyan,
bagi lansia yang tinggal di lingkungan pra sejahtera, supaya tidak cepat renta
atau kondisi tubuhnya melemah, harus memiliki kegiatan produktif. “Mereka memang
sangat membutuhkan uluran tangan dari semua pihak, terutama dari pemerintah,”
lanjutnya.
Maka dari itu, lanjut
Legialator Jawa Barat yang akrab dipanggil Abah Sopyan ini, harus dibuat aturan,
bagaimana para lansia ke depan nantinya memiliki kegiatan positif yang
menghasilkan, demi mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
“Oleh sebab itu saya berharap
agаr реnjаmіnаn dаrі nеgаrа іtu dіrаѕаkаn раrа lаnѕіа. Untuk itu dіbutuhkаn
partisipasi ѕеluruh ріhаk, tеrmаѕuk Anggоtа DPRD,” katanya.