sukabumiNews.net, CISAAT – Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Jabar, Hj Lina Ruslinawati melaksanakan
kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana
Perlindungan dan Pengelolalan Lingkungan Hidup (RPPLH) di wilayah Kecamatan
Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi
Raperda RPPLH ini berlansung di salah satu Rumah Makan yang teletak di Jalan Lingkar
Selatan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/4/3033).
Dalam melaksanakan
sosialisasinya, Lina yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi Partai
Gerindra ini didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut, sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cisaat, Tokoh
Masyarakat dan Kader partai Gerindra
Dalam kesempatan itu Lina
Ruslinawati menyampaikan bahwa yang menjadi dasar penyusunan dan dimuatnya ke dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJMP) Daerah Provinsi dan Rencana
Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Provinsi, yang menyangkut
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Hari ini, Kami
seluruh anggota DPRD Jabar turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan Raperda tenting
RPPLH ini dengan tujuan agar masyarakat atau Konstituen bisa memberikan
masukan-masukan terhadap Raperda RPPLH yang akan disusun nanti, " kata
Lina.
Lina menambahkan,
dalam Raperda RPPLH ini, masyarakat diberikan peran sebagai pengawasan, pemberian
pendapat, saran dan usulan dalam
penyampaian informasi serta pelaporannya.
“Jadi untuk itulah,
kita selaku anggota DPRD Jabar diberikan tugas untuk melakukan sosialisasi
Raperda RPPLH kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Dengan
harapan, ada masukan dari masyarakat terkait Raperda RPPLH yang sedang digodok
oleh DPRD Jabar," jelas Lina.
Di tempat yang sama,
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara sangat mengapresiasi sosialisasi
Raperda yang menyoroti soal lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi yang
dilakukan Anggota DPRD Jabar Hj Lina Ruslinawati.
“Memang kita harus
punya kesadaran terhadap lingkungan hidup kita. Di Sukabumi ini banyak sumber
daya alam dan apabila mau dieksploitasi. Tetapi eksplorasi sumber daya alam ini
harus juga dibarengi dengan bagaimana merawat lingkungan hidupnya itu sendiri,”
kata Yudha.
Ketika disinggung mengenai
banyaknya perda, namun tidak ada ketegasan dalam sanksi dari Pemerintah, Yudha
mengatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Sukabumi sedang melihat peraturan-peraturan
daerah yang sudah berjalan dan mereview Perda yang mungkin tidak berdaya guna
bagi masyarakat.
"Memang Perda Perda
di Kabupaten Sukabumi terlalu gemuk, tetapi ketajamannya kurang. Ini tugas kami,
pekerjaan rumah atau PR kami. Dan kami memastikan bahwa DPRD akan lebih serius
bekerja melahirkan Perda Perda yang terbaik dan juga betul bermanfaat bagi
masyarakat,” tandas Yudha.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pelaksanaan buka puasa bersama dan pemberian cindera mata kepada para peserta yang hadir.