Aleg Jabar Hj Lina Ruslinawati Sosialisasi Raperda RPPLH di Cisaat Sukabumi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar Hj Lina Ruslinawati (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyosialisasikan Raperda tentang RPPLH di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/4).  

sukabumiNews.net, CISAAT – Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Jabar, Hj Lina Ruslinawati melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolalan Lingkungan Hidup (RPPLH) di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan sosialisasi Raperda RPPLH ini berlansung di salah satu Rumah Makan yang teletak di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/4/3033).

Dalam melaksanakan sosialisasinya, Lina yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra ini didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cisaat, Tokoh Masyarakat dan Kader partai Gerindra

Dalam kesempatan itu Lina Ruslinawati menyampaikan bahwa yang menjadi dasar penyusunan dan dimuatnya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJMP) Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Provinsi, yang menyangkut tentang  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Hari ini, Kami seluruh anggota DPRD Jabar turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan Raperda tenting RPPLH ini dengan tujuan agar masyarakat atau Konstituen bisa memberikan masukan-masukan terhadap Raperda RPPLH yang akan disusun nanti, " kata Lina.

Lina menambahkan, dalam Raperda RPPLH ini, masyarakat diberikan peran sebagai pengawasan, pemberian pendapat, saran dan usulan dalam  penyampaian informasi serta pelaporannya.

“Jadi untuk itulah, kita selaku anggota DPRD Jabar diberikan tugas untuk melakukan sosialisasi Raperda RPPLH kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Dengan harapan, ada masukan dari masyarakat terkait Raperda RPPLH yang sedang digodok oleh DPRD Jabar," jelas Lina.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara sangat mengapresiasi sosialisasi Raperda yang menyoroti soal lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi yang dilakukan Anggota DPRD Jabar Hj Lina Ruslinawati.

“Memang kita harus punya kesadaran terhadap lingkungan hidup kita. Di Sukabumi ini banyak sumber daya alam dan apabila mau dieksploitasi. Tetapi eksplorasi sumber daya alam ini harus juga dibarengi dengan bagaimana merawat lingkungan hidupnya itu sendiri,” kata Yudha.

Ketika disinggung mengenai banyaknya perda, namun tidak ada ketegasan dalam sanksi dari Pemerintah, Yudha mengatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Sukabumi sedang melihat peraturan-peraturan daerah yang sudah berjalan dan mereview Perda yang mungkin tidak berdaya guna bagi masyarakat.

"Memang Perda Perda di Kabupaten Sukabumi terlalu gemuk, tetapi ketajamannya kurang. Ini tugas kami, pekerjaan rumah atau PR kami. Dan kami memastikan bahwa DPRD akan lebih serius bekerja melahirkan Perda Perda yang terbaik dan juga betul bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Yudha.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pelaksanaan buka puasa bersama dan pemberian cindera mata kepada para peserta yang hadir. 

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال