1080 KPM di Desa Limbangan Kembali Terima BPNT dan BLT Migor dari Pemerintah



sukabumiNews.net, SUKARAJA (SUKABUMI) – Sebanyak 1080 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Kembali merima BLT minyak goreng (migor) dari Pemerintah sebesar Rp500 ribu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) cabang Sukabumi tersebut diterima masyarakat Limbangan di Aula Desa Limbangan pada Jum'at (15/4/2022).


Kepala Desa Limbangan Deden Wikanda mengatakan, BLT sebesar Rp500 ribu yang diterima warganya tersebut merupakan gabungan dari BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan BPNT sebesar Rp200 ribu. 

Deden menjelaskan bahwa BLT migor yang disalurkan itu berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu per bulan dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan ke depan dari mulai bulan April, Mei, dan Juni.

"Jadi total Rp300 ribu, ditambah BPNT untuk bulan April sebesar Rp200 ribu," jelas Deden kepada sukabumiNews.net ditemui di sela-sela pembagian bantuan migor, Jum'at (15/4).

Sementara untuk wilayah Kecamatan Sukaraja, kata Deden, KPM di wilayah pemerintahan desa yang dipimpinnya adalah terbayak dibandingkan desa lainnya. Walaupun memang tambah Deden, ada pengurangan sedikit di banding tahap sebelumnya.

"Alhamdulilah dengan dibantu perakat desa seperti RT, RW, kasi dan kadus, penyaluran bantuan sosial minyak goreng ini berjalan lancar dan kondusif," ucap Deden.

Deden menjamin jika bantuan yang disalurkan kepada KPM akan sampai dengan utuh, tidak ada pemotongan oleh siapa pun dan dari pihak manapun.

Kendati begitu Kades Limbangan ini berharap kepada penerima manfaat agar tetap berhati-hati. Dan uang yang di berikan harus betul-betul dibelikan untuk minyak goreng dan sembako sesuai peruntukannya.

"Mudah-mudahan ke depan pemerintah dapat kembali menambah kuota bantuan untuk warga di desanya," harapnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال