Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Tolak RUU Sisdiknas yang Menghilangkan Frase Madrasah

Dra. Hj. Lina Ruslinawati.  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Hj Lina Ruslinawati buka suara merespon polemik hilangnya frase Madrasah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hj Lina dengan tegas menolak RUU Sisdiknas yang telah menghapus pasal terkait Madrasah.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah mengajukan RUU Sisdiknas 2022. RUU tersebut merupakan integrasi atas tiga undang-undang pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi.

Kemendikbudristek mengajukan draf RUU Sisdiknas dalam Polegnas Prioritas 2022. Tetapi banyak pihak menolak, salah satunya karena dalam RUU Sisdiknas 2022 tidak terdapat pasal yang menyebutkan tentang madrasah.

Saya menolak hilangnya kata madrasah dalam RUU sisdiknas, karena madrasah merupakan pendidikan awal karakter anak bangsa. Madrasah adalah tempat kita menimba ilmu agama,” tegasnya kepada sukabumiNews.net, dikonfirmasi usai kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama seluruh Pengurus Perempuan Indonesia Raya (PIRA) di wilayah Kota Sukabumi, Senin.

BACA: Sosialisasi 4 Pilar, Hj Lina Sebut Penting bagi Penguatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Kemudian juga, kata Lina, secara historis lembaga pendidikan madrasah telah banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional. Sehingga untuk kesinambungan pendidikan nasional penting dan harus dicantumkan madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Disinggung mengenai adanya kolompok yang iri akan kemajuan pendidikan Islam, Lina sangat menyayangkan jika hal ini terjadi. Lina juga menganggap lucu apabila pendidikan kaum mayoritas termarginalkan oleh kaum minoritas.  

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi saat ini kepada kaum mayoritas banyak larangannya. Padahal kita tidak pernah mengganggu agama lain, karena Islam adalah agama yang damai yang indah," tuturnya.

Menyikapi kondisi seperti ini, Lina mengajak mengajak kepada ummat Islam agar lebih menggalakkan pengajian di dimesjid-mesjid maupun mushola.

Sekalipun penguasa membuat peraturan seperti itu, namun kata Lina, sebagai umat muslim kita jangan salah dan kalah langkah, karena pendidikan agama ini wajib diterapkan sebagai dasar pendidikan karakter menuju bangsa yang bermartabat.

Lina berjanji akan turut memperjuangkan agar frase madrasah ini tidak dihilangkan. “Saya bisa ngaji, baca tulis Al-Qur'an dari madrasah. Dan kita sebagai muslim wajib menjaganya," tandas srikandi Gerindra itu.

BACA Juga: Menggelegar! Respon Kepsek SMP IT Bani Bani Syaibah Menyikapi RUU Sisdiknas

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال