PM Ismail Sabri baru-baru ini mengumumkan gaji minimum baru RM1,500 sebulan mulai 1 Mei secara nasional. (Foto: dok. Istimewa) |
sukabumiNews.net, KUALA LUMPUR – Penerapan tingkat upah minimum baru RM1.500 harus dilihat sebagai nilai tambah saat Malaysia bergerak menuju tujuan negara berpenghasilan tinggi.
Rekan Angkasa-UMK
Academy (AURA) Profesor Balakrishnan Parasuraman mengatakan, implementasi
tersebut akan membantu merencanakan perekonomian sesuai arahannya, selain
memotivasi karyawan.
“Kita perlu melihat
banyak faktor seperti ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, kemiskinan dan
banyak lagi. Ada formula sebelum ini diterapkan, tidak dibuat-buat. Kami
memiliki badan yang bertanggung jawab, Dewan Permusyawaratan Gaji Nasional,
yang telah melakukan studi mendalam sebelum mengajukan tarif baru. .
“Ini sudah melalui
tiga pihak, Malaysian Employers Federation (MEF), Malaysian Trades Union
Congress (MTUC) dan pemerintah. Dan itu juga bukan bentuk kejutan karena hal
ini sudah mengemuka sejak 2012, sebenarnya kita tahu. dua tahun sekali akan
ditinjau upah minimumnya,” ujarnya saat tampil di Buletin AWANI, Kamis 24 Maret
2022.
Jelas, upah minimum
harus dilihat sebagai bentuk insentif kepada karyawan dan melibatkan kematangan
hubungan antara majikan dan karyawan.
“Pasca COVID-19,
memang banyak perusahaan yang meningkatkan usahanya tetapi karyawan juga berhak
atas upah yang layak.
“Pengusaha memikirkan
biaya, karyawan memikirkan kesejahteraannya. Di sinilah perlu ada rasa hormat,
dan melihat sumber daya manusia sebagai aset penting.
“Karyawan juga harus
melihat gaji sebagai tanggung jawab, rezeki yang diterima dari sumbangan ke
perusahaan. Dalam agama, juga ada ajaran tentang hal ini,” tambahnya.