Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD, IMM Pertanyakan Rehab Rudin Bupati Senilai Rp2,2 M

Hari Jadi Asahan ke-76, IMM Unras di Gedung DPRD Pertanyakan Rehab Rudin Bupati Senilai Rp2,2 M. 

sukabumiNews.net,  ASAHAN (SUMUT) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan gedung DPRD Asahan, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Sumut, Selasa (15/3/2022).

Mereka mempertanyakan kenapa DPRD dan Bupati Asahan sepakat adanya rehab rumah dinas (rudin) Bupati senilai Rp2,2 milyar, dari APBD Asahan Tahun Anggaran 2022.

“Kami meminta renovasi rumah dinas Bupati Asahan itu dibatalkan,” tegas Ketua IMM Kabupaten Asahan Yogi Rahman Gunting dalam orasinya di luar gedung DPRD.

Tadinya, para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi mereka di halaman depan gedung DPRD. Namun karena dijaga ketat oleh aparat, sehingga mereka tidak bisa masuk dan hanya bisa berorasi di luar gedung wakil rakyat tersebut.

Merasa diabaikan oleh wakil rakyat, para mahasiswa kemudian mencuri perhatian dengan melakukan blokir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Akibatnya, terjadi kemacetan panjang sementara.

"Kami sudah setengah jam aksi di sini tapi tidak diberi masuk. Tidak ada yang menerima aksi kami. Mohon izin, untuk sementara kami blokir jalan," ujar Yogi.

Dengan adanya pemblokiran jalan ini, mahasiswa sempat berisi tegang dengan aparat kepolisian. Namun akhirnya mahasiswa mengalah dan membuka jalan pemblokiran.

Sementara Sekretaris IMM Kabupaten Asahan Khairul Syukri Harahap mengatakan, kedatangan mereka ke gedung DPRD ini sebenarnya hanya ingin menanyakan kenapa DPRD dan Bupati Asahan sepakat adanya perehaban rumah dinas Bupati.

Apalagi anggaran itu mengunakan uang rakyat. Kami juga sudah kumpulkan uang koin dari masyarakat untuk membantu biaya rehab rumah dinas itu,” ujar Khairul.


Di lain pihak, saat unjuk rasa oleh IMM berlangsung,
Bupati Asahan H Surya bersama DPRD Asahan tengah memperingati hari jadi Kabupaten Asahan yang ke-76 di Gedung Rambate Rata Raya DPRD Asahan.


Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال