Uji Coba Rudal 'Raksasa', Korut kena sanksi Amerika lagi. (Foto: AP) |
sukabumniNews.net – Korea Utara (Korut) membenarkan bahwa negaranya telah melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) atas perintah pemimpin Kim Jong-un. Uji coba itu dilakukan pada Kamis (24/3/2022) waktu setempat.
Setelah uji coba itu,
Amerika Serikat, langsung memberlakukan sanksi baru terhadap entitas dan
orang-orang di Rusia dan Korea Utara.
Menurut pernyataan
Departemen Luar Negeri, orang-orang dan organisasi yang menjadi sasaran sanksi
dituduh mentransfer barang-barang sensitif ke program rudal Pyongyang.
Amerika Serikat
memberlakukan sanksi baru pada hari Kamis terhadap entitas dan orang-orang di
Rusia dan Korea Utara setelah uji coba rudal ICBM terbaru.
"Langkah-langkah
ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menghambat kemampuan
Korea Utara untuk memajukan program misilnya dan mereka menyoroti peran negatif
Rusia di panggung dunia sebagai proliferator untuk program yang menjadi
perhatian," kata pernyataan itu, menggunakan akronim resmi untuk Korea
Utara, dikutip CNBC Indonesia dari France24, Jumat (25/3/2022).
Sanksi baru dengan
cepat dicemooh oleh duta besar Moskow di Washington Anatoly Antonov, yang
mengatakan sanksi berantai tidak akan mencapai tujuan mereka.
Pyongyang dilaporkan
menembakkan rudal paling kuat di negara itu pada jarak penuh sejak 2017. Rudal
tersebut melakukan perjalanan lebih tinggi dan lebih jauh daripada rudal
balistik antarbenua sebelumnya yang diuji oleh negara bersenjata nuklir itu.
Kim Jong Un secara
pribadi mengawasi uji coba "tipe baru" ICBM untuk meningkatkan
penangkal nuklir negaranya terhadap imperialis AS, media pemerintah Korea Utara
melaporkan Jumat pagi.
Sebagai tanggapan,
Departemen Luar Negeri mengatakan Washington telah memberikan sanksi kepada
entitas Rusia, seperti Ardis Group, PFK Profpodshipnik dan warga negara Rusia
Igor Aleksandrovich Michurin.
Sedangkan sanksi bagi
warga negara Korea Utara ditujukan kepada Ri Sung Chol dan entitas Korea Utara
yang disebut Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua.