Turut Kegiatan Bimtek yang Diduga Melanggar Perdes, Ini Pengakuan Sejumlah Kades

Ilustrasi: Turut Kegiatan Bimtek yang Diduga Melanggar Perdes, Ini Pengakuan Sejumlah Kades. 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Soal pelaksanaan kegiatan Bimtek 177 Kepala Desa (Kades) se-Asahan Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melanggar Peraturan Desa (Perdes), ini pengakuan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang turut mengikuti kegiatan tersebut.

“Kegiatan Bimtek ini kami laksanakan atas perintah mereka (red. oknum pejabat tertentu) di Asahan,” ucap salah satu kades yang enggan identitasnya disebutkan, melalui ponselnya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (8/3/2022).

“Atas perintah itulah sehingga kami terpaksa melaksanakannya,” tambah Kades.

Lebih lanjut Kades itu mengutarakan bahwa jauh hari sebelum dilaksanakannya kegiatan Bimtek, mereka menerima surat pemberitahuan dan permohonan dari lembaga LEMINDO dan LPPAN sebagai panitia penyelenggara kegiatan tersebut.

“Ada juga melalui telepon menghubungi kami (red-Kades) meminta agar kegiatan Bimtek tersebut harus dihadiri dan mengirimkan para perangkat Desa masing-masing untuk mengikuti acara kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Adapun mengenai anggaran, Kades itu menyebutkan bahwa biaya per orang sebesar Rp5 juta.

“Jadi untuk pelaksanaan kegiatan Bimtek itu, saya berangkatkan 5 orang perangkat Desa. 3 orang mengikuti Bimtek di Hotel Grand Antares Medan dan 2 orang lagi Hotel Danau Toba Samosir, Kegiatan Bimtek itu selam 4 hari 3 malam dimualai pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022,” terang Kades.

Biaya sebesar Rp 5 juta itu, kata Kades, diserahkan oleh masing-masing perangkat desa kepada panitia penyelenggara Bimtek. “Kemudian para perangkat Desa diberikan sertifikat, tas, baju, alat tulis beserta buku panduan,” bebernya.

Saat dikonfirmasi mengenai manfaat dari kegiatan Bimtek yang digelar hingga berulangkali setiap tahunnya, menurut kades, itu menambah wawasan dan pengalaman bagi para perangkat desa.

Di lain pihak, panita penyelenggara Bimtek dari LEMINDO, Wiwin ketika dikonfirmasi melaui Whats-App mengenai kegiatan yang diselenggarakannya, hinggga berita ini diturunkan dia enggan menjawabnya.

Begitu pun halnya dengan Gita, pihak dari penitia LPPAN saat dikonfirmasi melalui Whats-App pribadinya tidak berkomentar.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Herman, saat diminta tanggapan mengenai kegiatan Bimtek yang diikuti oleh 177 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan tersebut, hingga berita ini ditayangkan juga masih belum memberikan tanggapan.

BACA Juga: Diduga Langgar Perdes, 177 Kepala Desa se-Asahan Nekad Bimtek di Luar Daerah

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال