Ilustrasi: Turut Kegiatan Bimtek yang Diduga Melanggar Perdes, Ini Pengakuan Sejumlah Kades. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Soal pelaksanaan kegiatan Bimtek 177 Kepala Desa (Kades) se-Asahan Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melanggar Peraturan Desa (Perdes), ini pengakuan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang turut mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan Bimtek ini
kami laksanakan atas perintah mereka (red. oknum pejabat tertentu) di Asahan,”
ucap salah satu kades yang enggan identitasnya disebutkan, melalui ponselnya kepada
sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (8/3/2022).
“Atas perintah itulah
sehingga kami terpaksa melaksanakannya,” tambah Kades.
Lebih lanjut Kades
itu mengutarakan bahwa jauh hari sebelum dilaksanakannya kegiatan Bimtek, mereka
menerima surat pemberitahuan dan permohonan dari lembaga LEMINDO dan LPPAN
sebagai panitia penyelenggara kegiatan tersebut.
“Ada juga melalui
telepon menghubungi kami (red-Kades) meminta agar kegiatan Bimtek tersebut
harus dihadiri dan mengirimkan para perangkat Desa masing-masing untuk mengikuti
acara kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Adapun mengenai
anggaran, Kades itu menyebutkan bahwa biaya per orang sebesar Rp5 juta.
“Jadi untuk
pelaksanaan kegiatan Bimtek itu, saya berangkatkan 5 orang perangkat Desa. 3
orang mengikuti Bimtek di Hotel Grand Antares Medan dan 2 orang lagi Hotel
Danau Toba Samosir, Kegiatan Bimtek itu selam 4 hari 3 malam dimualai pada hari
Jumat tanggal 4 Maret 2022,” terang Kades.
Biaya sebesar Rp 5
juta itu, kata Kades, diserahkan oleh masing-masing perangkat desa kepada
panitia penyelenggara Bimtek. “Kemudian para perangkat Desa diberikan
sertifikat, tas, baju, alat tulis beserta buku panduan,” bebernya.
Saat dikonfirmasi mengenai
manfaat dari kegiatan Bimtek yang digelar hingga berulangkali setiap tahunnya, menurut
kades, itu menambah wawasan dan pengalaman bagi para perangkat desa.
Di lain pihak, panita
penyelenggara Bimtek dari LEMINDO, Wiwin ketika dikonfirmasi melaui Whats-App mengenai
kegiatan yang diselenggarakannya, hinggga berita ini diturunkan dia enggan
menjawabnya.
Begitu pun halnya
dengan Gita, pihak dari penitia LPPAN saat dikonfirmasi melalui Whats-App pribadinya
tidak berkomentar.
Sementara, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Herman, saat diminta
tanggapan mengenai kegiatan Bimtek yang diikuti oleh 177 Kepala Desa
se-Kabupaten Asahan tersebut, hingga berita ini ditayangkan juga masih belum
memberikan tanggapan.
BACA Juga: Diduga Langgar Perdes, 177 Kepala Desa se-Asahan Nekad Bimtek di Luar Daerah
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022