Residivis pelaku begal motor diringkus aparat Polsek Sagaranten bersama warga. |
sukabumiNews.net, SAGARANTEN – Kepolisian sektor (Polsek) Sagaranten dibantu oleh warga Rabu malam 30 maret 2022 berhasil mengamankan SN (29), pelaku begal motor, warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan seorang residivis ini diringkus
Polisi setelah satu jam melakukan perampasan motor dengan kekerasan terhadap seorang
inisial SG.
Kapolsek Sagaranten, Inspektur satu (Iptu) Aap
menuturkan kejadian bermula ketika korban SG sedang melintas dari Desa Cipanji
menuju Desa Cimenteng.
"Tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku SN dan
meminta diantar ke Desa Cikarang. Ketika berada di jalan raya Simpang tiga
Tagog Lalay, tepatnya di Kampung Tagog Lalay RT 001/001 Desa Sinarbentang
Kecamatan Sagaranten, tidak berapa lama SN mengeluarkan senjata tajam berupa
golok, dan mengalungkannya ke leher korban hingga terjatuh karena kaget," ungkap
Aap, Kamis (31/3/2022).
Pada saat terjatuh itulah lanjut Aap, pelaku kemudian
membacok korban dan mengenai badan korban hingga jatuh tersungkur.
"Setelah menganiaya korban pelaku kemudian kabur
sambil membawa kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban,"
terangnya
Berawal dari kecurigaan warga bahwa ada seseorang yang
pakaiannya berlumuran darah tapi tidak ada luka, kemudian warga melihat sesorang
yang sedang nongkrong di sebuah warung.
“Warga kemudian menginformasikan keberadaan seseorang
tersebut kepada petugas Polisi Sagaranten, dan ternyata orang tersebut
merupakan pelaku pembegalan," beber Aap.