Polres Sukabumi Kota Temukan 3 Kg Sabu, 12 Orang Pengedar Berhasil Diamankan

Polres Sukabumi Kota  berhasil menemukan 3 Kg Sabu dan mengamankan 12 orang pengedar obat-obatan terlarang tanpa izin edar. 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sembilan kasus perkara narkoba dan obat-obatan terlarang. Salah satunya berhasil menyita 3 kilogram lebih sabu sabu.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan 12 orang pengedaran obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, mengatakan kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu satu bulan ini. Dari sembilan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 12 tersangka.

“Tiga orang di antaranya adalah pengedar narkoba dan satu orang sindikat,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin melaui rilis yang diterima sukabumiNews.net, Selasa (1/3/2022).

Kedua belas tersangka tersebut yaitu HR (19), RA (28), AP (31), US (34), YD (26), HS (36), RH (38), DM (), YR (43), AN (37), IS (48), dan DR (29).

Lebih lanjut Zainal mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang didapatnya pada Rabu 16 Februari 2022. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil mengamankan tersangka HR dan IK di wilayah Lembursitu dengan barang bukti sabu sebarat 4,5 gram.

“Kemudian kami melakukan pengembangan pada kamis 17 Februari 2022 dan didapatkan kembali barang bukti sabu seberat 3 kilogram yang ditemukan dibawah kandang ayam,” terangnya.

Masih kata Zainal, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka DJ di wilayah Kabupaten Bandung dengan keterkaitan barang bukti sabu 3 kilogram tersebut.

Tersangka DJ pun mengakui bahwa sabu 3 kilogram itu memang dititipkan di tempat tersangka HR. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke luar daerah.

Dikatakan Zainal bahwa tersangka DJ merupakan residivis yang baru keluar dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dengan kasus yang sama.

“Jadi sabu seberat itu rencananya akan di edarkan ke luar daerah di sini hanya transit saja,” tutup Zainal.

Lihat Videonya di Sini

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال