PM Ismail Sabri: Pemerintah akan Terapkan Gaji Minimum RM1,500 Mulai Mei Ini

Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob yang juga Wakil Presiden UMNO saat menyampaikan pidato penutup di Sidang Umum (PAU) UMNO 2021 pada Sabtu malam. - Foto oleh Astro AWANI/Shahir Omar - 

sukabumiNews.net, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia akan menerapkan tingkat upah minimum RM1,500 mulai Mei tahun ini.

Hal itu disampaikan Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob saat menyampaikan pidato penutup di Sidang Umum (PAU) UMNO 2021 sore ini.

“Saya mendengarkan debat yang dibawakan oleh para delegasi dan keluhan orang-orang di luar sana. Oleh karena itu, hari ini saya ingin mengumumkan di aula suci ini, pemerintah telah menyetujui penerapan tingkat upah minimum baru RM1.500 per bulan mulai 1 Mei 2022 secara nasional, "katanya dalam pidato yang juga disambut dengan gemuruh. tepuk tangan dari para delegasi yang hadir.

Menurut dia, studi dampak telah dilakukan secara mendalam sebelum keputusan implementasi diputuskan oleh pemerintah.

Dia mengatakan telah memperhitungkan berbagai aspek termasuk dampaknya terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (PMKS).

“Oleh karena itu, penerapan upah minimum ini hanya melibatkan pengusaha swasta dengan lima orang pegawai atau lebih.

“Selain itu, Insya Allah Bantuan Keluarga Malaysia (BKM) dapat bermanfaat bagi lebih banyak orang, yaitu hampir 9 juta penerima dengan implikasi keuangan sebesar RM8,2 miliar pada akhir bulan ini,” jelasnya.

BKM, kata dia, juga meningkat dari sebelumnya dengan meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan pemerintah.

“Nilai bantuan ditingkatkan sesuai dengan klasifikasi jumlah anak untuk rumah tangga tanpa anak, dengan satu sampai dua anak dan rumah tangga dengan tiga atau lebih anak serta memperkenalkan tarif tambahan untuk rumah tangga terbatas orang tua tunggal (IBT) dan lansia,” imbuhnya.

BACA Juga: Upah Minimum Harus Dilihat Sebagai Nilai Tambah, Hubungan Majikan-Karyawan Perlu Matang

Pewarta: Astro AWANI
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال