Penyebaran Kasus Covid-19 di Kota Bandung Menurun, Status Level PPKM Bisa Berubah

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/3/2022). Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan penyebaran kasus Covid-19 saat ini menurun. Foto: (dok. Istimewa)  

sukabumiNews.net, BANDUNG – Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini menurun.

Pekan depan diharapkan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.

"BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6 jadi memang kita terpapar itu sekarang 2.572 orang, jadi penurunan ya lumayan signifikan," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron kepada wartawan, kemarin.

Selain itu Asep berharap, pekan depan status level PPKM bisa berubah dari level 3 menjadi level 2 dan optimis kasus Covid-19 terus melandai. Meski begitu status level di Kota Bandung bergantung kepada kondisi wilayah Bandung Raya lainnya seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

"Saya optimis semakin terus melandai ya itu sebagai dorongan kita untuk menurunkan level. Tapi kita tidak bisa berdiri sendiri kota Bandung itu, karena aglomerasi jadi itu tergantung aglomerasi yang ada di Bandung Raya. Kalau semua sama ya Insya Allah kita jadi level 2," ucapnya.

Dikatakannya, vaksinasi dosis pertama di Kota Bandung sudah mencapai 112 persen sedangkan dosis kedua sudah mencapai 102,74 persen. Dosis ketiga atau vaksin booster mencapai 20 persen.

Selain itu di ungkapkan Asep, jelang bulan puasa Ramadan, tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan berharap kasus Covid-19 terkendali. Masyarakat pun diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau minimal memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di sektor usaha.

Dikatakannya, pihaknya dapat menambah relaksasi sektor usaha dan sosial apabila kasus terus menurun. Termasuk menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Asep menambahkan, kebijakan status level PPKM di Kota Bandung dan aglomerasi ditentukan oleh pemerintah pusat. Tiap pekan pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Status level PPKM di Kota Bandung dan aglomerasi ditentukan oleh pemerintah pusat. Tiap pekan pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap kondisi penyebaran Covid-19," tandasnya.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال