Ilustrasi korupsi insentif Nakes. [Istimewa] |
sukabumiNet.news ASAHAN (SUMUT) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) secara tegas diminta untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut), baik itu Kadinkes yang lama maupun yang baru menjabat.
Hal itu dilakukan
guna menyelidiki anggaran Dinkes Asahan tahun 2020 sebesar Rp19,2 milyar dan
tahun 2021 sebesar Rp43,3, ditambah lagi dengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT)
sebesar Rp1,7 milyar, dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp64,2 M.
Demikian itu
disampaikan Doly Dien Simbolon, Ketua Generasi Muda Kelurga Besar Forum
Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM KB FKPPI)
0208 Asahan kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Sabtu (12/3/2022).
Desakan agas segera
dilakukan pemeriksaan ini lantaran adanya dugaan pemotongan 10 persen dana
insentif nakes penanganan Covid-19 di Asahan dinilai bermasalah, dan viral di
media sosial.
“Lain lagi dugaan
pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 30 persen, Jaspel BPJS
Kesehatan 17 persen maupun pemotongan jasa pelayanan Jampersal sekian persen,”
terang Doly.
BACA Juga: Jadi Santapan Oknum Pejabat, Kejari Diminta Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Insentif Nakes
Sementara, informasi
yang diperoleh sukabumiNews.net pada Kamis (10/3/2022) dari Kepala Bidang
Pelaporan dan Akuntansi Badan Pengelola Pendapatan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Asahan, Iron Hutagaol, yang saat itu didampingi Sekretaris BPKAD,
Lusi, bahwa pada tanggal 27 dan 31 Desember 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten
Asahan mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 24 Milyar.
Menurut Hutagaol, pencairan
dan insentif nakes yang dicairkan oleh BPKAD ke Dinkes Asahan tercatat pada
tanggal 27 Desember 2021 pencairan insentif nakes sekitar Rp 10.336.291.000
(10,3 M). Sementara pencairan per 31 Desember 2021.dicairkan kembali oleh
Dinkes Asahan sebesar Rp 14.303.036.131
(Rp 14,3 M).
“Dana tersebut
dicarirkan berdasrkan surat perintah membayar (SPM) Dinas Kesehatan Kabupaten
Asahan yang ditujukan kepada BPKAD,” jelasnya.