HA Sopyan BHM saat menemui Karang Taruna Kecamatan Cidolog, di Kp Sindang Raja Desa Cidolog Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. |
Kerugian Sosial Ekonomi dan Alternatif Kebijakan dalam Mengatasi Permasalahan Kemacetan di Sepanjang Jalan Cicurug-Parungkuda, Kabupaten Sukabumi
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi bagian Utara merupakan lokasi yang strategis
untuk dikembangkan menjadi lokasi industri. Demikian dikatakan Anggota DPRD
Jabar, HA Sopyan BHM melalui selulernya kepada sukabumiNews menaggapi isu kemacetan yang terjadi
di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sopyan memaparkan, pada
tahun 2007, jumlah pabrik industri yang berdiri di Kabupaten Sukabumi mencapai
139 perusahaan besar yang terdiri dari 57 perusahaan pakaian jadi, 12
perusahaan pakaian rajutan, 6 perusahaan peci, 26 perusahaan elektronik, dan 38
perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Menurutnya, daerah
Cicurug-Parungkuda merupakan salah daerah yang terdapat di Kabupaten Sukabumi
Bagian Utara. Pabrik industri yang berdiri di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda
lebih banyak dibanding dengan daerah lain di Kabupaten Sukabumi Bagian Utara.
“Banyaknya aktivitas
ekonomi yang terjadi di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda seperti
pendistribusian barang, jasa serta mobilitas tenaga kerja tanpa diimbangi
dengan kondisi prasarana jalan yang memadai menjadi penyebab utama adanya
kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda,” ungkapnya.
Peningkatan jumlah
kendaraan di sepanjang jalan ini, kata Sopyan, juga menjadi penyebab adanya
kemacetan. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa laju
pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Sukabumi mencapai 23,34 persen per tahun
sedangkan laju pertumbuhan jalan mencapai kurang dari 1 persen per tahun.
“Kemacetan yang
terjadi di sepanjang jalan tersebut dapat mengurangi manfaat ekonomi yang
seharusnya diterima oleh pengguna kendaraan bermotor. Kemacetan juga dapat
menimbulkan berbagai kerugian seperti kerugian sosial dan ekonomi,” terangnya.
Dalam hal ini, kata
Sopyan, kebijakan pemerintah diperlukan agar kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda
dapat diatasi.
“Oleh karena itu,
penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengkaji kerugian secara sosial dan ekonomi
yang dirasakan pengguna kendaraan bermotor Cicurug-Parungkuda saat terjebak
kemacetan 2) Menganalisis besarnya kerugian ekonomi pengguna kendaraan bermotor
dari adanya kemacetan 3) Menganalisis alternatif kebijakan pemerintah dalam
mengatasi kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda,” bebernya.
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Loss of Earnings (LoE) serta metode Analisis
Hirarki Proses (AHP).
Berdasarkan hasil
penelitian, Kemacetan mengakibatkan pengguna kendaraan bermotor merasakan
stress, lelah, menguras waktu, tidak disiplin, terlambat, berkurang jam kerja
atau belajar, boros bensin, dan hilangnya penghasilan. Pengeluaran pembelian
BBM saat lalu lintas normal untuk mobil adalah Rp 40.358,65 dan Rp 5.259,09
untuk motor.
“Biaya tersebut
meningkat apabila terjebak dalam kemacetan menjadi Rp 53.110,58 untuk mobil dan
Rp 7.740,91 untuk motor. Potensi ekonomi yang hilang akibat adanya kemacetan
yaitu sebesar Rp 4.609.120.990,10 per tahun,” kata Sopyan.
Selanjutnya, terang Sopyan, perhitungan penghasilan yang hilang akibat adanya kemacetan bagi responden yang berprofesi sebagai supir yaitu sebesar Rp 3.202,14 untuk satu kali perjalanan, sehingga rata-rata penghasilan yang hilang per hari untuk masyarakat yang berprofesi sebagai supir yaitu sebesar Rp 37.272.909,60.
Mengutip data yang ditulis repository.ipb.ac.id, maka total penghasilan yang hilang untuk supir dalam satu tahun yaitu sebesar Rp 13.418.247.456,00.
Sopyan menjelaskan, struktur hirarki
pengambilan keputusan untuk alternatif kebijakan dalam rangka mengurangi
kemacetan di sepanjang jalan Cicurug-Parungkuda dengan AHP terdiri atas,
kriteria (aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek manajemen), aktor
(Dinas PU, Dishub, Satlantas, dan Perusahaan), dan alternatif (Pengoptimalan
jalur alternatif, pelebaran jalan, pembatasan jumlah kendaraan, pembuatan jalan
layang, pengaturan jadwal keluar masuk kendaraaan operasional, dan jadwal keluar
masuk buruh-buruh pabrik).