HA Sopyan BHM Mendapat Anugerah BK Award 2021 dari BK DPRD Jabar

sukabumiNews.net, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A. Sopyan BHM mendapat penghargaan (anugerah) Badan Kehormatan (BK) Award 2021 dari BK DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penghargaan diterima H.A.  Sopyan pada malam penganugerahan BK Award 2021 yang dilaksanakan di Hotel Intercontinental, Jalan Resor Dago Pakar Raya 2B, Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kota Bandung, Kamis (17/03/2022).

Menerima anugerah tersebut, Legislator Jabar Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota dan Kabupaten Sukabumi ini sangat beryukur, meski sebelumnya ia tak menyangka akan mendapatkan penghargaan atas kinerja sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar Tahun Sidang 2020-2021.

“Alhamdulillah dari 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saya termasuk kepada 10 penerima penghargaan dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jabar tahun 2020-2021 ini,” ucap Anggota Komisi II DPRD Jarbar yang akrab disapa Abah Sopyan ini kepada sukabumiNews.net, Kamis.

HA Sopyan BHM Mendapat Anugerah BK Award 2021 dari BK DPRD Jabar. 


“Atas penghargaan ini saya mengucapkan terima kasih, baik kepada BK DPRD Jabar, khususnya kepada anggota Fraksi Gerindra, dan semua anggota dewan pada umumnya yang telah menjalin kekompakan. Karena tampa semuanya, saya tidak akan mendapatkan penghargaan ini,” tutupnya.

Sementara itu Ketua BK, Herry Dermawan mengatakan, DPRD Jabar terus berupaya meningkatan dan memotivasi kinerja para anggotanya, di antaranya melalui Badan Kehormatan (BK) Award.



"Sebab, prestasi para anggota DPRD yang sebenarnya bukan dilihat dari raihan suara di Dapil tetapi melalui pelaksanaan kinerja," katanya.

Dikatakan Hery, bahwa para anggota DPRD yang mendapatkan penghargaan dilihat dari kehadiran rapat, menerima tamu, mengikuti kunjungan kerja, dan panitia khusus, serta keberadaan mereka untuk menyampaikan ilmu ke masyarakat maupun pemerintah.

Pewarta: Novi G/Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال