DPRD Kota Sukabumi Targetkan PAW Didin Supriadin Sebelum HUT Kota Sukabumi ke-108

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara.  


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi Didin Supriadin Norow ditargetkan akan dilaksanakan sebelum peringatan HUT Kota Sukabumi ke-108.

PAW Didin Supriadin dialakukan berdasarkan surat untuk PAW Didin yang diterima secretariat DPRD dari DPC PDI Perjuangan, yang meninggal dunia sekitar bulan Januari 2022. Kemudian surat tersebut dilayangkan kembali ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi.

“Surat yang telah kami layangkan ke KPU, saat ini sudah mendapat surat balasan dari KPU untuk proses lebih lanjut,” kata Asep, Asep Koswara ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, seperti dikutip sukabumiNews dari pelitasukabumi, belum lama ini.

Saat ini lanjut Asep, Surat balasan dari KPU sedang diproses oleh bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Sukabumi, yang nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.

“Sekretariat DPRD bersama Tapem secepatnya akan memproses surat tersebut untuk di sampaikan ke Gubernur Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara nama pengganti almarhum Didin Supriadin Norow yang diusulkan DPC PDI Perjuangan dalam surat PAW yang disampaikannya yaitu Rojab Asyari, yang pada periode sebelumnya juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi.

Dikatakan Asep bahwa proses PAW akan dilakukan melalui rapat paripurna istimewa. Dan untuk  pelantikannya akan dilakukan setelah menerima surat Keputusan (SK) dari Provinsi Jawa Barat.

Asep berharap proses tersebut bisa dilakukan menjelang peringatan HUT Kota Sukabumi yang jatuh pada 1 April mendatang. Karena ada jadwal paripurna kegiatan DPRD pada 12 April 2022.

“Bisa disatukan dengan paripurna kegiatan atau terpisah untuk PAW. Harapan kami bisa tuntas sebelum peringatan HUT Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال