Dinkes Asahan Cairkan Dana Insentif Nakes Per 31 Desember 2021 Sebesar Rp14,3 Milyar

Kepala bidang Pelaporan dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Asahan, Irun Hutagaol didampingi Sekretaris BPKAD Kabupaten Asahan, Lusi, saat memberikan keterangan realisasi anggaran insentif nakes Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021. (ZN) 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) per-31 Desember 2021 sebesar Rp14,3 milyar dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp25,6 milyar.

Dana insentif nakes itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 yang direalisasikan Dinas Kesehatan.

“Dari anggaran tahun 2021 itu, terdapat sisa anggaran (Silpa) insentif nakes penanganan COVID-19 sebesar Rp11,3 milyar lebih. Realisasi anggaran tersebut diperkirakan mencapai 55,70 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pelaporan dan Akuntansi Badan Pengelola Pendapatan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, Iron Hutagaol, didampingi Sekretarisnya, Lusi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).

Iron menyebut, sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2021 Dinas Kesehatan juga mencairkan dan insentif nakes seseui dengan kebutuhan yang dimohonkan Dinkes Asahan ke BPKAD.

Ketika dikonformasi, apakah anggaran penanganan COVID-19 di tahun 2022 kembali dianggarkan, Hutagaol menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memastikan. “Yang jelas itu kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” katanya.

Sementara, terkait persoalan pencarian dana insentif nakes penanganan COVID-19 di 29 Puskesmas yang diduga sedang bermasalah itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Nanang Aulia Fitria, Sp, PK., hingga berita ini diturunkan masih belum bersedia memberikan tanggapan.

BACA Juga: Dinkes Asahan Bungkam Soal Realisasi Anggaran Insentif Nakes di 29 Puskesmas

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال