Diduga Langgar Perdes, 177 Kepala Desa se-Asahan Nekad Bimtek di Luar Daerah

Para Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kabupaten Asahan menggelar Bimtek di Hotel Grand Antares Medan. (Istimewa/ZN) 

sukabumiNet.news, ASAHAN (SUMUT) – Sebanyak 177 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) diberangkatkan ke luar kota untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Asahan.

Padahal, penyebaran pandemi Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Asahan dalam status level 2.

Kendati demikian, oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Asahan nekad melaksanakan kegiatan Bimbingan tekhnis (Bimtek) di luar daerah.

Diduga, kebijakan 177 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan itu telah melanggar Peraturan Desa dan belum selesai sepenuhnya memiliki nomor registrasi (Noreg) Peraturan Desa (Perdes) dari Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Menurut informasi, kegiatan Bintek itu akan digelar selama 3 malam 2 hari, dimulai hari Jumat, 4 Maret hungga Ahad, 5 Maret 2022. Serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat, yakni Hotel Grand Antares Medan, dan Hotel Danau Toba di Samosir.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber, untuk biaya Bimtek itu sendiri berkisar antara Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per orang, termasuk untuk biaya penginapan hotel selama 3 malam 2 hari, dan biaya makan minum.

Sementara sumber anggaran untuk kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022. Kegiatan Bimtek dengan tema "Penyusunan Produk Hukum Desa" diserahkan sepenuhnya oleh Lembaga Mediasi Indonesia (Lemindo).

Terkait kegiatan tersebut, panitia penyelenggara Bimtek di Hotel Grand Antares Medan, Wiwin ketika dikonfirmasi sukabumiNews.net melaui Whats-Appnya pada Jumat (4/3) enggan menjawab. Bahkan Wiwin seolah menghindar dari konfirmasi tersebut.

Begitu pun halnya dengan Gita Lppan selaku lembaga dan panita kegiatan Bimtek di Danau Toba. Saat dikonfirmasi awak melalui Whats-App pribadinya, Gita juga tidak berkomentar, dan enggan mengangkat ponselnya.

Terpisah, Ketua Apdesi Kabupaten Asahan, Manten Simbolon saat diminta tangapan melaui ponselnya terkait persoalan tersebut malah mengarahkan untuk menanyakannya langsung kepada Kepala Desa yang mengikuti Bimtek.

“Jangan pula dari saya sumbernya,” ujar Manten, dikonformasi Sabtu (5/3/2022).

Sementara Kepala Desa  Piasa Ulu, Imam saat dikonfirmasi via ponselnya mengaku bahwa dirinya sedang mengikuti Bimtek bersama perangkat desa lain. "Iya bang saya lagi Bimtek di Dantob (Danau Toba) sekaligus mengantar anak saya. Ini saya bersama perangkat desa mengikuti Bimtek di Danau Toba," ucap Imam.

Sama halnya dengan pengakuan dan keterangan Kepala Desa Silo Maraja saat dikonfirmasi melalui ponselnya. Akan tetapi menurutnya, dia sendiri tidak ikut Bimtek dikarenakan sedang sakit. “Perangkat desa saya yang berangkat mengikuti Bimtek. Dari Desa saya 5 orang yang berangkat,” kata Kades Silo Maraja.

Di lain pihak, Salah satu Camat yang minta identitasnya dirahasikan menyebut, seharusnya keberangkatan Kepala Desa terkait Bimtek membuatkan surat perintah perjalanan dari Dinas yang ditandatangani oleh masing-masing Camat.

Namun informasi yang diperoleh dari pihak Kecamatan, bahwa keberangkatan para Kades dan perangkat Desa itu tidak diketahui Camat. Bahkan kata Camat, anggaran kegiatan dimaksud juga entah menggunakan dana apa.

BACA Juga: Turut Kegiatan Bimtek yang Diduga Melanggar Perdes, Ini Pengakuan Sejumlah Kades

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال