Pendeta Saifudin Ibrahim/net. |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Terkait ucapannya yang kontroversial mengenai penghapusan 300 ayat Al-Quran pendeta Saifudin Ibrahim saat ini menjadi buronan Bareskrim Polri hingga FBI.
Alasan FBI dilibatkan
lantaran baru-baru ini Saifuddin diduga tengah berada di Amerika Serikat.
“Melakukan koordinasi
dengan Legal Attache FBI,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada
wartawan, dikutip Sabtu (19/3/2022).
Hal itu dilakukan
atas laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18
Maret 2022 dengan pelapor bernama Rieke Vera Routinsulu.
Dedi menjelaskan,
saat ini Polri juga akan berkoordinasi di dalam negeri melalui Kementerian Luar
Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) untuk terkait dugaan Saifudin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat.
“Melakukan koordinasi
dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan
saudara SI di Amerika Serikat,” pungkasnya.