BPNT dan BSS 2022 Telah Dapat Diambil Secara Tunai Lewat Kantor Pos

Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo. 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022 kini dapat diambil secara tunai lewat Kantor PT Pos Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Sosial bahwa penyaluran BPNT saat ini disalurkan dalam bentuk tunai melalui PT Pos Indonesia untuk percepatan.

Seperti halnya di Kota Sukabumi, dana BPNT/Kartu Sembako tersebut dapat diambil secara tunai di Kantor Pos Sukabumi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran dana tersebut yakni Rp200 ribu/bulan

“Namun, dana itu dapat diambil sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp600 ribu,” ujar Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo, ditemui sukabumiNews di ruang kerjanya di Kantor Pos Sukabumi Jalan A. Yani, Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).

Yosia Sapto menjelaskan, ada sebanyak 16 ribu KPM di wilayah Kota Sukabumi dan 200 ribu lebih KPM Wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Nanti Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima total 600 ribu secara tunai untuk 3 bulan, mulai dari Januari sampai Maret 2022, tampa ada potongan," katanya.

Adapun persyaratannya, tambah Yosia, KPM sendiri harus membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Surat Pemberitahuan.

Mengenai tempat pembayarannya kata Yosia, telah di tentukan di balai desa masing-masing. "Jadi uang tersebut diberikan langsung kepada Para KPM yang menerima bantuan lalu difoto oleh petugas PT Pos Indonesia bersama uang dan KTP beserta KK-nya,” terang Yosia.

Adapun bagi lansia dan orang sakit, pembayarannya akan dihantar langsung oleh PT Pos, bekerjasama dengan PSM atau Karang Taruna secara door to door ke rumah masing-masing penerima manfaat.

Sedangkan untuk penerima bantuan KPM yang sudah meninggal, bantuannya tersebut bisa dialihkan kepada yang lain, asalkan masih satu KK.

"Intinya dalam satu KK berhak mengambil uang tersebut sesuai dengan data di KK. Kalau tidak ada KPM uang akan dikembalikan ke kas Negara," tandasnya.

Disinggung mengenai masih maraknya intervensi serta monopoli yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait. Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto menyatakan bahwa kewenangan kantor pos hanya sebatas menyerahkan bantuan secara tunai.

"Kita ada hotlinenya yang sudah dishare di berbagai media, mungkin sudah banyak yang tau, apabila ada oknum yang intervensi kepada KPM, laporkan langsung melalui hotline Kantor Pos Pusat dan Kemensos RI," tegasnya.

Dikatakan Yosia Sapto bahwa sebelumnya, PT Pos Sukabumi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi dan kepala Dinsos Kota Sukabumi telah melakukan monitoring ke berbagai wilayah di Kota Sukabumi untuk menyosialisasikan ini kepada para KPM.

"Intinya kami memastikan bahwa penyalurannya tersebut tepat sasarannya dan sesuai dengan data nominative," tutupnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال