Biaya Perekrutan PRT Indonesia akan Diumumkan Pemerintah Malaysia Setelah MoU Ditandatangani

Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Awang Hashim mengatakan pemerintah tidak menutup kemungkinan kenaikan biaya, tetapi belum bisa mengantisipasi total persentase kenaikan biaya. (Foto: dok. Bernama)  

sukabumiNews.net, PENDANG – Biaya baru mempekerjakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia baru akan diumumkan pemerintah setelah kedua negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) April ini.

Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Awang Hashim mengatakan, pemerintah tidak menutup kemungkinan kenaikan biaya, tetapi belum bisa mengantisipasi total persentase kenaikan biaya.

“Belum tentu naik dan belum tentu turun, kita akan lihat dan cek dari waktu ke waktu. Struktur biaya RM7.800 yang diumumkan sebelumnya adalah biaya lama berdasarkan Kelompok Kerja Gabungan Kesembilan pada September 2013 dalam MoU yang berakhir pada 2016.

“MoU baru untuk pekerja rumah tangga Indonesia dijadwalkan akan ditandatangani oleh Malaysia dan Indonesia di Jakarta pada awal April. Jadi struktur biaya rekrutmen domestik Indonesia akan diumumkan setelah MoU ditandatangani,” katanya kepada wartawan setelah mengunjungi lokasi proyek Rumah Sakit Pendang, Ahad (27/3/2022).

Turut hadir dalam kesempatan itu Direktur Dinas Pekerjaan Umum Kedah Ibrahim Ahmad dan Direktur Kesehatan Kedah Dr Othman Warijo.

Sementara itu, Awang yang juga Ahli Parlimen Pendang berkata Hospital Pendang yang terletak di Kampung Banggol Pauh, di sini sudah disiapkan kira-kira 95 peratus.

Katanya, hospital yang mula dibina pada 2018 itu akan memberi kemudahan kepada lebih 100,000 penduduk di daerah ini dan kawasan sekitarnya bagi mendapatkan perkhidmatan perubatan lebih baik dan selesa.

"Pandemik yang berlaku memberi kesan kepada sektor pembinaan, namun saya percaya ia dapat disiapkan dalam beberapa bulan lagi dan akan mula beroperasi selepas peralatan dan mesin perubatan dari luar negara dibawa masuk," katanya.

BACA Juga: Upah Minimum Harus Dilihat Sebagai Nilai Tambah, Hubungan Majikan-Karyawan Perlu Matang

Bernama/Dede Izulhaq
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال