sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Anggota Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir 6 Antralina beserta keluarga antusias mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif tahap I pada Senin (7/3/2022).
Kegiatan pembuatan SIM
secara kolektif yang digelar di Satlantas dan Satpas SIM Kota Sukabumi, Jl. KH
Ahmad Sanusi, Kel Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini bertujuan
untuk mempermudah anggota dalam proses pengurusan SIM yang dikaitkan dengan
padatnya kegiatan anggota TNI sekarang ini.
“Memiliki SIM, wajib
hukumnya bagi setiap Prajurit yang menggunakan kendaraan baik roda 2 (sepeda
motor) maupun roda 4 (mobil) karena merupakan syarat mutlak kelengkapan
administrasi dalam berkendaraan, khususnya yang diberikan tanggung jawab
menggunakan kendaraan,” ujar Komandan Puslatpur Marinir 6 Antralina, Letkol
Marinir Ombun Tarera Sipahutar melaui keterangan yang diterima
sukabumiNews.net, Senin.
Hal ini pula, kata
dia, sebagai wujud Pembinaan Personel untuk mengurangi angka pelanggaran dalam
berlalu lintas.
Selain itu, terang
dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir bahkan meniadakan
pelanggaran anggota apabila dilaksanakan Penegakan dan Ketertiban (Gaktib)
Gabungan, di mana jika seorang anggota tidak memiliki SIM, maka dampaknya akan
kena sanksi tilang.
“Saya juga menegaskan
kepada seluruh anggota Prajurit Puslatpur Marinir 6 Antralina agar selalu
mengikuti prosedur peraturan dengan baik dan benar, sehingga selalu dapat
menjadi contoh yang baik di tengah kehidupan bermasyarakat," tegasnya.
Letkol Ombun Tarera
juga menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Puslatpur Marinir 6 Antralina ini dalam rangka
menindaklanjuti perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI
Yudo Margono tentang menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL
melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan Negara.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022