Soal Dugaan Pemotongan Dana BOK, Sekretaris Inspektorat: Siapa Merasa Dirugikan Silahkan Lapor

Sekrtaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan, SH. 


sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan, SH., mempersilahkan kepada siapa saja yang merasa dirugikan oleh pemotongan dana BOK, Jasa Pelayanan BPJS Kesehatan atau pun Jampersal.

“Silahkan, siapa saja yang merasa dirugikan segera laporkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujar Ruslan kepada sukabumiNews.net, di Kisana saat dikonfirmasi melaui WhatsApp, terkait persoalan tersebut, Kamis (24/2/2022).

Hal itu disampaikan Ruslan terkait dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 30 persen ke dinas, pemotongan Jasa Pelayanan BPJS Kesehatan 17 persen maupun jasa Jaminan persalinan (Jampersal) di 29 Puskesmas se-Asahan.

“Manakala ada penyimpangan, kan masyarakat atau siapa saja berhak untuk memberikan laporan tau pengaduan. Jadi apabila ada pihak yang merasa dirugikan silahkan buat laporan dan pengaduan ke Inspektorat nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan kita tindaklanjuti sesuai dengan arahan dari pimpinan..Nanti akan kita klarifikasi,” tambah Ruslan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Nanang Fitria Aulia, Sp, PK., kepada sukabumiNews.net melaui WhatsAppnya, Rabu (23/2) mangatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tentang kasus ini, dirinya berjanji akan menindak lanjuti persoalaan tersebut.

“Akan saya tindak lanjuti dan saya cari kebenarannya. Saya sedang mempelajari permasalahan ini,” kata dokter yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadinkes Asahan ini.

BACA Juga: Ketua GM FKPPI Desak Kejaksaan dan Inspektorat Periksa 29 Kapus Se-Asahan

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال