Oknum Desa Lepas Tangan, Petani Cilograng Kembali Kecolongan Tanahnya Diserobot Orang

Somad, saat membuat pernyataan beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan tersebut Somad mengaku tidak pernah menjual lahan tanahnya kepada orang lain.

sukabumiNews.net, CILOGRANG – Somad, petani Kampung Colograng, Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali kecolongan, tanahnya diserobot orang.

Tanah seluas 18736 M2 yang terletak di Blok Guha Gede dengan NIB: 02885 miliknya tersebut kini sudah menjadi milik orang lain dengan sertifikat atas nama Imam Susanto.

“Padahal saya belum pernah menjual tanah warisan dari orang tua saya yang selama ini saya garap, kepada siapapun,” tegas Somad kepada sukabumiNews.net di Cilograng, Kamis (3/2/2022).

Begitu pula hanya dengan tanah bapak Edam Nurjaman, warga Kampung Pasir Salam, Desa Cilograng. Dia pun lanjut Somad, merasa belum pernah menjual tanahnya kepada pihak lain. “Namun kini tanahya sudah jadi atas nama orang lain,” ucap Somad.

Menurut Somad, kejadian ini berawal dari adaya pembebasan lahan tanah oleh mapia-mapia tanah di desanya sejak pemerintah mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seperti diketahui, PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik. “Sayang, adanya program ini malah digunakan oleh oknum-oknum dan mapia tanah dengan membebaskan tanah secara membabibuta,” ujar Somad.

“Saya juga tidak tahu Imam Susanto itu membelinya dari sipa. Yang pasti, saya dan orang tua saya dulu tidak pernah menjualnya kepada siapapun,” tambahnya, tegas.

Somad menuturkan, dirinya kemudian mencoba mencari identitas yang namaya Imam Susanto kepada Sekretaris Desa Cilograng.

“Jawabannya, Desa Cilograng tidak puya data. Tida ada berkas yang namaya Imam Susanto. Begitu juga pihak Kecamatan Cilograng. Jawabannya hampir sama,” bebernya.

Somad menduga bahwa di balik kejadian ini 3 orang mapia tanah di Cilograng seperti SKR, AK dan DAS (inisial) sangat berperan aktif.

“Padahal kami sudah dari dulu melalui Paguyuban Petani Cilograng Raya sudah meyampaikan keluhan kami melalui lisan maupun tulisan langsung ke pihak Desa Cilograng. Tapi sampai saat ini kedua belah pihak tidak ada niat baik untuk duduk bersama. Malah ketiganya seolah saling tuduh dan saling lempar tangan,” terang Somad.

Bahkan kata Somad, salah satu oknum berinisial SKR kepada Somad menururkan bahwa banyak tanah atas nama SKR lantaran perang Kades.

“Saya pernah menjual hanya kebun kayu saja ke pak Endas. Adapun nama saya banyak di SPPT, itumah kelakuan Jaro Darya,” ucap Somad, menuturkan apa yang pernah dikatakan SKR saat ditanya oleh Somad.

Somad menegaskan, dirinya akan terus memperjuangkan haknya demi keadilan. “Gak peduli kami dibenci oleh orang-orang yang gak ngerti hak-hak dan keadilan. Buat apa pembangunan  kalau keadilan untuk rakyat kecil yang bodoh seperti kami ini diabaikan,” ucap Somad dengan raut seolah sedih dan kecewa.

BACA Juga: Merespon Aduan PPCR, Komnas HAM RIDalami Laporan Sengketa Lahan di Blok Guha Gede

Pewarta: Jahrudin
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال