Somad, saat membuat pernyataan beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan tersebut Somad mengaku tidak pernah menjual lahan tanahnya kepada orang lain. |
sukabumiNews.net, CILOGRANG – Somad, petani Kampung Colograng, Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali kecolongan, tanahnya diserobot orang.
“Padahal saya belum
pernah menjual tanah warisan dari orang tua saya yang selama ini saya garap, kepada
siapapun,” tegas Somad kepada sukabumiNews.net di Cilograng, Kamis (3/2/2022).
Begitu pula hanya
dengan tanah bapak Edam Nurjaman, warga Kampung Pasir Salam, Desa Cilograng.
Dia pun lanjut Somad, merasa belum pernah menjual tanahnya kepada pihak lain. “Namun
kini tanahya sudah jadi atas nama orang lain,” ucap Somad.
Menurut Somad,
kejadian ini berawal dari adaya pembebasan lahan tanah oleh mapia-mapia tanah di
desanya sejak pemerintah mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL).
Seperti diketahui, PTSL adalah suatu
program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan
kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Bisa dibilang, PTSL
adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak
milik. “Sayang, adanya program ini malah digunakan oleh oknum-oknum dan mapia
tanah dengan membebaskan tanah secara membabibuta,” ujar Somad.
“Saya juga tidak tahu
Imam Susanto itu membelinya dari sipa. Yang pasti, saya dan orang tua saya dulu
tidak pernah menjualnya kepada siapapun,” tambahnya, tegas.
Somad menuturkan,
dirinya kemudian mencoba mencari identitas yang namaya Imam Susanto kepada
Sekretaris Desa Cilograng.
“Jawabannya, Desa Cilograng
tidak puya data. Tida ada berkas yang namaya Imam Susanto. Begitu juga pihak Kecamatan
Cilograng. Jawabannya hampir sama,” bebernya.
Somad menduga bahwa
di balik kejadian ini 3 orang mapia tanah di Cilograng seperti SKR, AK dan DAS
(inisial) sangat berperan aktif.
“Padahal kami sudah
dari dulu melalui Paguyuban Petani Cilograng Raya sudah meyampaikan keluhan
kami melalui lisan maupun tulisan langsung ke pihak Desa Cilograng. Tapi sampai
saat ini kedua belah pihak tidak ada niat baik untuk duduk bersama. Malah
ketiganya seolah saling tuduh dan saling lempar tangan,” terang Somad.
Bahkan kata Somad,
salah satu oknum berinisial SKR kepada Somad menururkan bahwa banyak tanah atas
nama SKR lantaran perang Kades.
“Saya pernah menjual
hanya kebun kayu saja ke pak Endas. Adapun nama saya banyak di SPPT, itumah kelakuan
Jaro Darya,” ucap Somad, menuturkan apa yang pernah dikatakan SKR saat ditanya
oleh Somad.
Somad menegaskan,
dirinya akan terus memperjuangkan haknya demi keadilan. “Gak peduli kami dibenci
oleh orang-orang yang gak ngerti hak-hak dan keadilan. Buat apa
pembangunan kalau keadilan untuk rakyat
kecil yang bodoh seperti kami ini diabaikan,” ucap Somad dengan raut seolah sedih
dan kecewa.