Minyak Goreng Subsidi Langka, Dewan Minta Pemerintah Telusuri Dugaan Kartel

Ilustrasi: Minyak Goreng Subsidi Langka, Dewan minta Pemerintah telusuri dugaan Kartel.


sukabumiNews.net, BANDUNG – Menanggapi kelangkaan minyak goreng subsidi dibalik lonjakan harga minyak goreng di pasaran, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, H.A. Sopyan BHM meminta Pemerintah untuk melusuri dugaan kartel.

Permintaan itu disampaikan Sopyan sebagai respon dan tindak lanjut keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga minyak goreng dan sulitnya mendapatkan minyak yang disubsidi pemerintah pusat.

Selain menggelar operasi pasar di sejumlah tempat, dirinya juga menyampaikan agar hal tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk menelusuri penyebab susah dicarinya minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah pusat.

Sopyan mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu hematnya pasti adanya oknum tertentu yang secara sengaja melakukan penimbunan, atau bisa juga produsen mengurangi jumlah produksi minyak goreng dan mengalihkan menjadi produk lainnya, seperti biodiesel dan lain sebagainya.

"Saya pikir pemerintah harus jeli, karena kita merupakan produsen sawit terbesar, kok kita yang mahal harga minyak goreng," kata H.A. Sopyan dikonfirmasi sukabumiNews.net di ruang kerjanya di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (10/2/2021).

Sopyan mengingatkan, sebenarnya minyak goreng bersubsidi yang diprogramkan pemerintah pusat itu ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga yang perlu diperketat itu peredarannya, agar tidak salah sasaran dan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Untuk itu, Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini memandang perlu adanya komitmen bersama, baik dari pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menyikapi dugaan Kartel tersebut.

Kartel adalah suatu hubungan adanya kerjasama antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan dalam hal melakukan produksi barang serta memasarkannya yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.

Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara.

Pewarta: Prim RK/Novi G.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال