Langgar Protokol COVID-19, Mendagri Hong Kong Dipecat Dewan Negara China

Seorang polisi berjaga di bawah bendera China dan Hong Kong di Hong Kong, China (12/12/2021). (Foto: ANTARA/Reuters/Tyrone Siu/as) 

sukabumiNews.net, HONGKONG – Dewan Negara China memecat Menteri Dalam Negeri Wilayah Administratif Hong Kong (HKSAR) Tsui Ying-wai karena dinilai tidak memberikan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Keputusan itu diambil pada 24 Februari dengan mempertimbangkan Undang-Undang Dasar China untuk HKSAR dan saran dari Kepala Eksekutif HKSAR Carrie Lam, demikian pengumuman Dewan Negara China di Beijing, Senin 28 Februari 2022 seperti dikutip Antara.

Tsui mengajukan permohonan diri beberapa jam sebelum pemerintah HKSAR mengumumkan hasil investigasi terhadap dirinya pada 31 Januari.

Tsui dianggap melanggar prokes antipandemi karena menghadiri pesta ulang tahun ke-53 Witman Hung Wai-man, anggota Kongres Rakyat Nasional China (NPC) dari Hong Kong.

Lima belas pejabat teras Hong Kong menghadiri pesta ulang tahun itu, yang digelar di salah satu restoran di kawasan Wanchai pada 3 Januari di tengah merebaknya wabah COVID-19 varian Omicron.

Mengetahui hal itu, Carrie melapor kepada pemerintah pusat di Beijing agar menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan Tsui.

Saat ini Hong Kong sedang berjuang keras menangani gelombang kelima COVID-19 yang didominasi varian Omicron.

Lonjakan kasus pada gelombang kali ini membuat kewalahan pemerintah Hong Kong sehingga pemerintah pusat turun tangan.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

1 Comments

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال