Sipil Yaman (Foto: AFP)
sukabumiNews.net, SANA’A
– Kematian dan cedera warga sipil dalam perang Yaman meningkat hampir dua kali
lipat sejak pemantau hak asasi manusia PBB secara kontroversial disingkirkan
pada Oktober, ujar laporan sebuah organisasi non-pemerintah.
Pengusiran pemantau
PBB telah membuka pintu untuk “pelanggaran yang tidak terkendali dan
mengerikan”, Dewan Pengungsi Norwegia mengatakan pada Kamis (10/2/2022),
mendesak pemulihan mereka, lansir Al Jazeera.
Dikatakan 823 warga
sipil tewas atau terluka dalam empat bulan sebelum akhir pemantauan, dan 1.535
dalam empat bulan setelah keberangkatan mereka.
Laporan itu
menambahkan bahwa korban sipil yang disebabkan oleh serangan udara, sebuah
taktik yang disukai oleh koalisi pimpinan Saudi yang memerangi pemberontak
Houtsi, 39 kali lebih banyak pada periode yang sama.
“Pemecatan badan
investigasi hak asasi manusia yang penting ini membawa kami kembali ke
pelanggaran yang tidak terkendali dan mengerikan,” kata direktur negara Erin
Hutchinson dalam sebuah pernyataan.
“Siapa yang
bertanggung jawab atas kematian anak-anak dan keluarga ini? Kita mungkin tidak
akan pernah tahu karena tidak ada lagi pemantauan independen, internasional,
dan tidak memihak atas kematian warga sipil di Yaman.”
Dewan Hak Asasi
Manusia PBB memilih untuk membubarkan Kelompok Pakar Internasional dan Regional
yang Terkemuka di Yaman pada bulan Oktober, dalam sebuah langkah yang dikritik
keras oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Ini adalah pertama
kalinya badan hak asasi PBB menolak rancangan resolusi sejak didirikan pada
2006. Resolusi yang diajukan oleh negara-negara Eropa dan Kanada itu dikalahkan
dengan 21 suara berbanding 18.
“Orang-orang Yaman
telah ditinggalkan. Dikhianati. Sekali lagi,” kata Sekjen Amnesti Internasional
Agnes Callamard saat itu.
Ratusan ribu orang
telah tewas secara langsung atau tidak langsung dalam perang tujuh tahun Yaman,
sementara jutaan orang kehilangan tempat tinggal dalam apa yang disebut PBB
sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia.
“Negara-negara
anggota PBB harus segera mengembalikan badan pemantau untuk memastikan bahwa
pihak-pihak yang berkonflik berhenti melakukan pelanggaran berat terhadap hukum
humaniter internasional dengan impunitas,” kata Hutchinson.