Kolase: Dampak bencana pergerakan tanah di dusun Suradita dan Balekambang Desa Ciengan Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (23/1/2020), lalu. |
sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Kepala Desa Ciengang Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Yudius Hidayat Bagja mengaku kecewa atas lambannya Pemeritah Daerah dalam menindaklanjuti kejadian pasca ditetapkannya Desa Ciengang sebagai status siaga darurat tanah bergerak.
Tidak hanya Kades,
bahkan masyarakat yang terdampak langsung pun merasakan kekecewa. Pasalnya, pemerintah
dinilai kurang memperhatikan nasib mereka setelah ditetapkannya Kampung Suradita
dan Balekambang sebagai siaga darurat tanah bergerak itu.
Padahal, kata Kades,
dirinya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kecamatan, BPBD.
Bahkan kepada Pemerintah Pusat mengenai perkembangan-perkembangan pasca musibah
pergerakan tanah di wilayah desanya itu.
Pantauan
sukabumiNews.net di lokasi pasca terjadinya bencana, banyak diantara warga masih dihantui rasa
trauma oleh kejadian yang pernah menimpa mereka. Mereka juga merasa khawatir
jika kejadian itu kembali menimpanya. Apalagi menghadapi musim hujan
seperti sekarang ini
"Kekhawatiran mereka
hari ini melihat kondisi bahwa roda empat sudah tidak bisa melewati dan tapal
kudanya pun sudah kelihatan jelas,” ungkap Kades Yudius kepada
sukabumiNews.net, ditemui usai melaksanakan kegiatan di Kantor Kecamatan
Gegerbitung, Selasa (8/2/2022).
Untuk itu, sebagai Kepala
Desa dirinya memohon kepada pemerintah supaya memperhatikan kondisi daerah dan masyarakatnya
saat ini. Walau bagaima pun ini menjadi beban moral dan tanggung jawab kita
semua.
Kades Ciengang Yudius Hidayat Bagja. |
Kades Cienggang juga mengingatkan kepada warga, agar selalu siap siaga dan mencari tempat-tempat yang aman, selama belum ada kejelasan dari pemerintah daerah atupun pusat, mengenai bagaimana caranya kita menanggulangi seutuhnya.
Disinggung mengenai
relokasi para pengungsi, Yudius mengatakan bahwa untuk sementara, saat ini
masyarakat mengungsi secara mandiri. “Itu pun baru 5 persen, karena belum ada
eksistensi atau tindak lanjut yang signifikan dan komperhensif terkait penanganan
oleh pemerintah,” bebernya.
Mengenai jumlah bangunan
rumah yang terdampak pergeseran tanah, Yudius menyebut, saat ini jumlah
rumah yang terdampak ada 205, rusak berat sekitar 52, rusak sedang 21 rumah, dan
terancam 132 rumah dari jumlah Kepala Keluarga 241 KK, dengan populasi jiwa 680
jiwa.
Sebelumnya, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mentapkan siaga darurat
tanah bergerak di Dusun Suradita pada Jumat, 15 Januari 2021, dengan ditandatangani
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Namun status siaga darurat telah kembali dicabut
pada Kamis, 21 Januari 2021.
“Hingga saat ini
sudah mencapai 1 tahun. Jelas kami sangat kecewa. Seharusnya pemerintah cepat
tanggap dalam memberikan solusi untuk
dijadikan pegangan kami, bukan hanya memberikan angin segar atau iming-iming,
tapi perlu tindakan dan krusial terkait penanganan pasca bencana di wilayah
kami," ujarnya.