Kades Ciengang Kecewa, Pemeritah Dinilai Lamban Tangani Dampak Bencana di Wilayahnya

Kolase: Dampak bencana pergerakan tanah di dusun Suradita dan Balekambang Desa Ciengan Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (23/1/2020), lalu.

sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Kepala Desa Ciengang Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Yudius Hidayat Bagja mengaku kecewa atas lambannya Pemeritah Daerah dalam menindaklanjuti kejadian pasca ditetapkannya Desa Ciengang sebagai status siaga darurat tanah bergerak.

Tidak hanya Kades, bahkan masyarakat yang terdampak langsung pun merasakan kekecewa. Pasalnya, pemerintah dinilai kurang memperhatikan nasib mereka setelah ditetapkannya Kampung Suradita dan Balekambang sebagai siaga darurat tanah bergerak itu.

Padahal, kata Kades, dirinya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kecamatan, BPBD. Bahkan kepada Pemerintah Pusat mengenai perkembangan-perkembangan pasca musibah pergerakan tanah di wilayah desanya itu.

Pantauan sukabumiNews.net di lokasi pasca terjadinya bencana, banyak diantara warga masih dihantui rasa trauma oleh kejadian yang pernah menimpa mereka. Mereka juga merasa khawatir jika kejadian itu kembali menimpanya. Apalagi menghadapi musim hujan seperti sekarang ini

"Kekhawatiran mereka hari ini melihat kondisi bahwa roda empat sudah tidak bisa melewati dan tapal kudanya pun sudah kelihatan jelas,” ungkap Kades Yudius kepada sukabumiNews.net, ditemui usai melaksanakan kegiatan di Kantor Kecamatan Gegerbitung, Selasa (8/2/2022).

Untuk itu, sebagai Kepala Desa dirinya memohon kepada pemerintah supaya memperhatikan kondisi daerah dan masyarakatnya saat ini. Walau bagaima pun ini menjadi beban moral dan tanggung jawab kita semua.

Kades Ciengang Yudius Hidayat Bagja.

Kades Cienggang juga mengingatkan kepada warga, agar selalu siap siaga dan mencari tempat-tempat yang aman, selama belum ada kejelasan dari pemerintah daerah atupun pusat, mengenai bagaimana caranya kita menanggulangi seutuhnya.

Disinggung mengenai relokasi para pengungsi, Yudius mengatakan bahwa untuk sementara, saat ini masyarakat mengungsi secara mandiri. “Itu pun baru 5 persen, karena belum ada eksistensi atau tindak lanjut yang signifikan dan komperhensif terkait penanganan oleh pemerintah,” bebernya.

Mengenai jumlah bangunan rumah yang terdampak pergeseran tanah, Yudius menyebut, saat ini jumlah rumah yang terdampak ada 205, rusak berat sekitar 52, rusak sedang 21 rumah, dan terancam 132 rumah dari jumlah Kepala Keluarga 241 KK, dengan populasi jiwa 680 jiwa.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mentapkan siaga darurat tanah bergerak di Dusun Suradita pada Jumat, 15 Januari 2021, dengan ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Namun status siaga darurat telah kembali dicabut pada Kamis, 21 Januari 2021.

“Hingga saat ini sudah mencapai 1 tahun. Jelas kami sangat kecewa. Seharusnya pemerintah cepat tanggap dalam memberikan solusi untuk  dijadikan pegangan kami, bukan hanya memberikan angin segar atau iming-iming, tapi perlu tindakan dan krusial terkait penanganan pasca bencana di wilayah kami," ujarnya.

Mewakili kekhawatiran dan ketegangan warganya yang merasa sering dihantui perasaan akibat kejadian yang pernah dialaminya, Kades Cienggang berharap kepada pemerintah untuk segera mencarikan solusi, dengan ketegasan dan upaya-upaya yang maksimal, sehingga keresahan dan kekhawatiran masyarakat segera berakhir.

BACA Juga: Lamban Tangani Dampak Bencana di Desa Cienggang, Begini Kata Anggota DPRD Jabar

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال