Hj. Lina Ruslinawati: Lewat Raperda RTRW, Pembangunan Harus Berpihak kepada Masyarakat

Sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat, Hj Lina dibanjiri aspirasi soal Pembangunan Pasar Terminal Cibadak.

sukabumiNews.net, CIBADAK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 5 Kabupaten dan Kota Sukabumi, Hj. Lina Ruslinawati menyosialisasikan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (4/2/2022).

Lina Ruslinawati kepada sukabumiNews.net mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diselaraskan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten dan Kota.

Turut menjadi peserta dalam sosialisasi ini Camat Cibadak yang diwakili Sekmat Cibadak, perwakilan dari Kelurahan Cibadak, perwakilan guru, Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cibadak, serta sejumlah elemen masyakat lainya.

Dalam kesempatan itu Lina dibanjiri berbagai aspirasi, terutama soal pembangunan Pasar Terminal Cibadak.

Seperti yang disampaikan Sekmat Cibadak, Hasanudin. Dia mengungkapkan, dengan terbengkalainya pembangunan Pasar Terminal Cibadak, kondisi jalan protokol semakin macet lantaran tidak adanya terminal.

Senada dengan Sekmat, Herman yang juga seorang guru sekolah di wilayah Kecamatan Cibadak juga mengungkap persoalan yang sama. Bahkan Herman meminta agar pembangunan Terminal segera diseselaikan, atau menegur developer (pengembang)-nya.

Selain itu, Herman juga menyoroti permasalahan terkait banyaknya alih fungsi lahan.

Bahkan mengenai persoalan alih fungsi lahan ini, Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cibadak, Ade Kurniawan menyebut bahwa jika dahulu lahan tidur bisa berubah menjadi lahan hidup, kini terbalik, lahan hidup menjadi lahan tidur.

“Dan ini terjadi setelah lahan hidup itu dikuasai oleh pengusaha yang berkuasa,” kata Ade Kurniawan.

Menaggapi sejumlah aspirasi tersebut, Hj. Lina yang juga Wakil Ketua Komisi II menyatakan, meski hal ini bukan merupakan tugas dirinya sebagai anggota DPRD Jabar yang duduk pada Komisi II. Dan Raperda tentang RTRW ini merupakan Tugas Komisi IV, namun kata Lina, Insya-Allah dirinya bisa membantu membawa aspirasi ini ke Provinsi.

Lina juga menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"Jadi tidak, hanya pembangunan yang sekedar atau asal-asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Lina juga berharap, Raperda RTRW ini dapat diselesaikan sesuai waktunya sehingga menjadi acuan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال