Hera Iskandar. |
sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar kecewa atas ketidakhadiran Tim koodinator (Tikor) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Sukabumi saat audiensi dengan LSM KOMPAK yang digelar Komisi IV di Aula kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/2/2022).
"Saya juga ingin
menyampaikan protes kepada pimpinan DPRD untuk menyampaikannya kepada Bupati Sukabumi
karena mangkirnya Tikor TKSK terhadap undangan resmi dari DPRD Kabupaten
Sukabumi,” ujar Hera.
Ditegaskan Hera, DPRD
itu wakil rakyat yang lahir dari konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang.
“Dengan
ketidakhadiran Tikor TKSK atas undang wakil rakyat, maka itu sebuah
pembangkangan dan tidak menghargai konstitusi," katanya.
Sebelumnya, ratusan
Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi
(KOMPAK) DPD Kabupaten Sukabumi melakukan Audiensi dengan Komisi IV dan Ketua
DPRD Kabupaten Sukabumi, terkait banyaknya temuan oleh KOMPAK soal Penyaluran
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sukabumi.
Kendati demikian,
kata Hera, Komisi IV melaui Ketua DPRD kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti temuan
serta aspirasi yang disampaikan LSM Kompak dalam kurun waktu 14 hari ke depan.
Hera juga menegaskan
akan melakukan pemanggilan kepada Tikor TKSK Kabupaten Sukabumi dalam kurun 14
hari tersebut.
"Komisi IV
DPRD melalui Pimpinan DPRD akan
melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Tim koordinasi BPNT
yaitu sekertaris Daerah (Sekda)," tuturnya.
Selain itu, melalui DPRD, Komisi IV juga akan melakukan
monitoring ke lapangan terkait temuan oleh LSM KOMPAK tersebut, dan e-warung mana saja
yang bermasalah, dan akan menindaklanjuti sesuai pungsi pengawasan yang ada di
Komisi IV.
"Kita tanya TKSK-nya
siapa, suplaiyer siapa, benar gak kwalitas berasnya seperti ini, termasuk nanti
kita minta pihak bank untuk ke lapangan dan meminta klarifikasi ke pihak
koordinator TKSK Kabupaten Sukabumi dan Bank BNI,” bebernya.