BAZNAS Kota Sukabumi saat melaukan pertemuan dan silaturahmi dengan 42 pengurus DKM perumahan se-Kota Sukabumi. |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi menggelar silaturahmi dengan 42 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perumahan sewilayah Kota Sukabumi.
Pertemuan
dilaksanakan di gedung Islamik Center, Jalan Veteran, Kelurahan Gunungparang,
Kota Sukabumi pada Kamis (3/2/2022).
Ketua Baznaz kota
Sukabumi Miftah Amir mengatakan, pertemuan dan silaturahmi ini dalam rangka
membahas tentang sosialisasi Zakat dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
di setiap DKM yang ada di perumahan Kota Sukabumi.
“Kita kan ada pungsi
pemerataan. Selama ini BAZNAS Kota Sukabumi baru memiliki sekitar 70 UPZ. Tapi
itu bukan di masyarakat. Baru di Pemerintahan Daerah seperti di dinas-dinas dan
lain sebagainya. Sementara potensi zakat itu besar di masyarakat,” terang Miftah
Amir kepada sukabumiNews.net, Kamis.
Menurut Miftah, ke
depan, BAZNAS Kota Sukabumi akan meng-UPZ- kan seluruh DKM yang ada di Kota
Sukabumi.
“Pertemuan ini baru di
tingkat UPZ perumahan. Jadi, mesjid yang ada di perumahan saja, karena jumlah
pemasukannya sudah tinggi. Tapi mereka kelola sendiri. Sementara di wilayah
lain yang dimasjidnya tidak ada Muzaqqi, namun jumlah masyarakat yang
membutuhkannya sangat besar,” jelas Miftah.
"Nah, kami ingin
nantinya yang tadi itu disentuh, supaya mereka sadar bahwa ada lingkungan lain
yang Muzaqqinya tidak ada, tapi Mustahiqnya ada,” tambahnya.
Menurut Miftah, selama
ini masjid perumahan itu asik membagikan di lingkungan mereka sendiri. Sementara
jumlah masyarakatnya berubah-ubah.
BACA Juga: Lantik Pimpinan BAZNAS, Wali Kota Berharap Pengurus Baru Maksimalkan Potensi ZIS
Miftah menyebut, jumlah
Masjid yang ada si wilayah Kota Sukabumi sekitar 430 Masjid. Sementara di
perumahan jumlah masjidnya hanya 42. Sedangkan jumlah pemasukan paling besar adalah di mesjid perumahan.
“BAZNAS Kota Sukabumi
mencatat bahwa total jumlah masjid di Wilayah Kota Sukabumi sebanyak 430 masjid.
Tapi yang kami undang dalam pertemuan kali ini, hanya 42 DKM Perumahan yang
tersebar di berbagai perumahan di Kota Sukabumi," ungkapnya.
Dengan adanya pertemuan
atau silaturahmi ini Miftah berharap ada pemahaman bahwa regulasi itu penting
untuk mereka. Kemudian juga, kata Miftah, seperti disebutkan tadi karena pendapatan
ZIS di DKM masjid-masjid perum lebih besar dari DKM-DKM lainnya di luar
perumahan, padahal jumlah masyarakat miskinnya jauh lebih banyak ketimbang di
wilayah DKM perumahan, maka BAZNAS Kota Sukabumi berinisiatif untuk menyatukan
visi agar dalam pengkontribusiannya bisa merata.
"Tadi kami
tawarkan yang pertama untuk membuat UPZ yang merupakan kepanjangan tangan dari
Baznas. Intinya supaya pembagian zakat fitrah bisa menjadi merata se-Kota
Sukabumi," sambungnya.
Sementara, disinggung
terkait dana Zakat yang terkumpul setiap tahunnya dari Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kota Sukabumi, Miftah mengatakan bahwa dana zakat yang terkumpul dari ASN
hingga saat ini berada di kisaran Rp3,5 miliar.
“Dan ini diambil dari
Zakat Mal para ASN pertahunnya. Sementara dari Zakat Fitrahnya kami baru ‘mencatat’
(tanda kutip), menghimpun sekitar Rp1,5 miliar. Kenapa ‘mencatat’ karena itu
pun tidak logis,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kota
Sukabumi ini juga mengungkapkan bahwa jika jumlah penduduk di wilayah Kota
Sukabumi sebanyak 317 ribu, maka dengan Rp1,5 milyar dan jumlah kupon sebanyak
32 ribu lembar, berarti baru 14 persennya warga Kota Sukabumi yang
membayar Zakat Fitrah.
“Apakah ini tidak tercatat atau tidak terlaporkan? Maka ini yang sedang kami cari permasalahannya. Sementara potensinya itu tadi kisaran Rp20 miliar,” tandasnya.
BACA Juga: BAZNAS Kota Sukabumi Salurkan Bantuan kepada 183 Orang Jompo
Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022