BAZNAS Mencatat, dari 317 Ribu, Baru 14 Persen Warga Kota Sukabumi yang Bayar Zakat Fitrah

BAZNAS Kota Sukabumi saat melaukan pertemuan dan silaturahmi dengan 42 pengurus DKM perumahan se-Kota Sukabumi.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi menggelar silaturahmi dengan 42 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perumahan sewilayah Kota Sukabumi.

Pertemuan dilaksanakan di gedung Islamik Center, Jalan Veteran, Kelurahan Gunungparang, Kota Sukabumi pada Kamis (3/2/2022).

Ketua Baznaz kota Sukabumi Miftah Amir mengatakan, pertemuan dan silaturahmi ini dalam rangka membahas tentang sosialisasi Zakat dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap DKM yang ada di perumahan Kota Sukabumi.

“Kita kan ada pungsi pemerataan. Selama ini BAZNAS Kota Sukabumi baru memiliki sekitar 70 UPZ. Tapi itu bukan di masyarakat. Baru di Pemerintahan Daerah seperti di dinas-dinas dan lain sebagainya. Sementara potensi zakat itu besar di masyarakat,” terang Miftah Amir kepada sukabumiNews.net, Kamis.

Menurut Miftah, ke depan, BAZNAS Kota Sukabumi akan meng-UPZ- kan seluruh DKM yang ada di Kota Sukabumi.

“Pertemuan ini baru di tingkat UPZ perumahan. Jadi, mesjid yang ada di perumahan saja, karena jumlah pemasukannya sudah tinggi. Tapi mereka kelola sendiri. Sementara di wilayah lain yang dimasjidnya tidak ada Muzaqqi, namun jumlah masyarakat yang membutuhkannya sangat besar,” jelas Miftah.

"Nah, kami ingin nantinya yang tadi itu disentuh, supaya mereka sadar bahwa ada lingkungan lain yang Muzaqqinya tidak ada, tapi Mustahiqnya ada,” tambahnya.

Menurut Miftah, selama ini masjid perumahan itu asik membagikan di lingkungan mereka sendiri. Sementara jumlah masyarakatnya berubah-ubah.

BACA Juga: Lantik Pimpinan BAZNAS, Wali Kota Berharap Pengurus Baru Maksimalkan Potensi ZIS

Miftah menyebut, jumlah Masjid yang ada si wilayah Kota Sukabumi sekitar 430 Masjid. Sementara di perumahan jumlah masjidnya hanya 42. Sedangkan jumlah  pemasukan paling besar adalah di mesjid perumahan.

“BAZNAS Kota Sukabumi mencatat bahwa total jumlah masjid di Wilayah Kota Sukabumi sebanyak 430 masjid. Tapi yang kami undang dalam pertemuan kali ini, hanya 42 DKM Perumahan yang tersebar di berbagai perumahan di Kota Sukabumi," ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan atau silaturahmi ini Miftah berharap ada pemahaman bahwa regulasi itu penting untuk mereka. Kemudian juga, kata Miftah, seperti disebutkan tadi karena pendapatan ZIS di DKM masjid-masjid perum lebih besar dari DKM-DKM lainnya di luar perumahan, padahal jumlah masyarakat miskinnya jauh lebih banyak ketimbang di wilayah DKM perumahan, maka BAZNAS Kota Sukabumi berinisiatif untuk menyatukan visi agar dalam pengkontribusiannya bisa merata.

"Tadi kami tawarkan yang pertama untuk membuat UPZ yang merupakan kepanjangan tangan dari Baznas. Intinya supaya pembagian zakat fitrah bisa menjadi merata se-Kota Sukabumi," sambungnya.

Sementara, disinggung terkait dana Zakat yang terkumpul setiap tahunnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sukabumi, Miftah mengatakan bahwa dana zakat yang terkumpul dari ASN hingga saat ini berada di kisaran Rp3,5 miliar.

“Dan ini diambil dari Zakat Mal para ASN pertahunnya. Sementara dari Zakat Fitrahnya kami baru ‘mencatat’ (tanda kutip), menghimpun sekitar Rp1,5 miliar. Kenapa ‘mencatat’ karena itu pun tidak logis,” ungkapnya.

Ketua Baznas Kota Sukabumi ini juga mengungkapkan bahwa jika jumlah penduduk di wilayah Kota Sukabumi sebanyak 317 ribu, maka dengan Rp1,5 milyar dan jumlah kupon sebanyak 32 ribu lembar, berarti baru 14 persennya warga Kota Sukabumi yang membayar Zakat Fitrah.

“Apakah ini tidak tercatat atau tidak terlaporkan? Maka ini yang sedang kami cari permasalahannya. Sementara potensinya itu tadi kisaran Rp20 miliar,” tandasnya.

BACA Juga: BAZNAS Kota Sukabumi Salurkan Bantuan kepada 183 Orang Jompo

Pewarta: Prim RK

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال