Pemkab Sukabumi Dapat Apresiasi dari KPPPA RI Dalam Pencegahan dan Penanganan TPPO. |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi.
Perolehan Apresiasi
tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA
RI, Ratna Susianawati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO)
Kabupaten Sukabumi di Ballroom Hotel Anugerah, Rabu (19/1/2022).
Rakor tersebut dibuka
langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.
Sebagaimana
disampaikan Ratna Susianawati bahwa hal baik yang dilakukan Pemkab Sukabumi
menjadi catatan penting untuk disampaikan ke daerah lain.
Apalagi, kata dia, pencegahan
dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi sampai ke tingkat desa.
"Upaya
pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi berjalan sangat baik. Hal
yang dilakukan gugus tugas di Kabupaten
Sukabumi bisa menjadi contoh daerah lain," ujarnya.
Ratna juga
menyampaikan keinginannya mengundang Bupati Sukabumi untuk memaparkan
praktek-praktek yang dilaksanakan dengan baik terkait TPPO.
Sementara itu, H.
Marwan Hamami juga menyambut baik pelaksanaan rakor, lewat kegiatan tersebut
dirinya mendorong terciptanya super team di GT PPTPPO.
"Jadi melalui
rakor ini, saya menginginkan adanya solusi-solusi terbaik guna mengatasi
terbatasnya kapasitas SDM dan modus operandi yang terus berkembang,"
ungkapnya.
Apalagi, kata Marwan,
Kabupaten Sukabumi dijadikan contoh daerah lain dalam pencegahan dan penanganan
TPPO.
“Sehingga Gugus Tugas
harus terus solid dan mampu membawa perubahan positif secara signifikan," ujar
Marwan.
Maka dari itu, Marwan
berharap adanya pencerahan dan solusi terkait pencegahan dan penanganan korban
kejahatan seksual dan perdagangan orang di 2022. Sehingga, angka korban TPPO
semakin menurun.