Luhut Didesak Mundur Setelah Melaporkan Haris Azhar dan Fatia. (net)
sukabumiNews.net, JAKARTA – Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti kasus yang sedang menerpa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Seperti diketahui,
hal tersebut berawal dari beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di
Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di YouTube Haris Azhar.
Menurut Ardi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak pantas melaporkan kedua aktivis tersebut.
Pasalnya, Haris dan
Fatia hanya membeberkan hasil penelitian saja.
"Penelitian
tersebut tentu dilakukan dengan standarnya dan tunduk pada kaidah-kaidah
ilmiah," ujar Ardi dikutip dikutip sukabumiNews dari GenPI.co,
Kamis (20/1/2022).
Menurut Ardi, sebagai
pejabat negara seharusnya uhut mengklarifikasi hasil kajian tersebut kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena KPK
merupakan pihak yang mengawasi potensi korupsi dan mengawasi harta kekayaan
pejabat. Bukan ke Reskrim Polri," ucapnya.
Dirinya juga
menyayangkan langkah Luhut. Pasalnya, orang yang sering kali dianggap tangan
kana presiden tersebut melaporkan Fatia dan Haris atas pencemaran nama baik.
"Jika tidak
ingin dan bersedia dibuka oleh publik terkait bisnis atau harta kekayaannya,
Menko Marves sebaiknya mengundurkan diri," tegas Ardi.
Tidak hanya itu,
dirinya juga menilai upaya penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia merupakan
bentuk intimidasi terhadap aktivis.
Menurutnya, selama
ini Haris dan Fatia selama ini sangat kooperatif menghadapi proses hukum yang
dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.