Scrrenshot: Situasi pasca kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan. |
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan telah menahan sopir truk Muhammad Ali, 48 tahun
sukabumiNews.net, BALIKPAPAN – Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan telah menahan sopir truk Muhammad Ali, 48 tahun yang menyebabkan kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan.
"Sopir berada di
Kantor Satlantas Polresta Balikpapan, untuk dimintai keterangan," kata
Yusuf, dikutip sukabumiNews dari Tempo.co.id, Jumat 21 Januari 2022.
Ia juga menjelaskan,
jumlah korban kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan,
Kalimantan Timur pada Jumat 21 Januari 2022 itu, yakni 4 orang meninggal dunia.
"Jadi saya
ralat, yang meninggal dunia ada 4, kritis 1, dan 17 luka ringan," kata
Yusuf
Para korban, kata
Yusuf, dirujuk ke empat rumah sakit di Balikpapan. Yakni RS Kanujoso, Beriman,
Ibnu Sina, dan Restu Ibu.
"Keluarga korban
banyak yang sudah datang ke rumah sakit. Kami juga menugaskan petugas di
masing-masing rumah sakit, untuk memberikan informasi kepada keluarga
korban," kata Yusuf.