Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Lina Ruslinawati (berkerudung) bersama Anggota saat menaiki perahu menuju kawasan Konservasi Penyu di Pangumbahan Ujung Genteng. (Istimewa)
sukabumiNews.net,
CIRACAP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Lina Ruslinawati mengajak
masyarakat mencegah penyu dari ancaman kepunahan.
Hal ini diungkapkan
Lina Ruslinawati kepada sukabumiNews.net, usai meninjau lokasi kawasan
Konservasi Penyu di Pangumbahan Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten
Sukabumi, belum lama ini.
Kunjungan yang
dilakukan bersama Komisi II DPRD Jabar dalam rangka evaluasi anggaran sebesar
Rp1,2 miliar yang telah dikucurkan Pemerintah Jawa Barat tahun 2021.
Selain itu, Pemprov
Jabar pun berencana akan kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar pada
tahun 2022 ini, untuk sarana prasarana di kawasan konservasi penyu.
"Setelah
kewenangannya dipindah alihkan ke Pemprov Jabar. Kami Komisi II merasa memiliki
tanggung jawab untuk melakukan peninjauan terkait bangunan sarana prasarana
yang sudah pada rusak akibat dimakan usia," katanya.
Hj Lina menyebut, berdasarkan Undang Undang dan Peraturan
Pemerintah, Penyu adalah salah satu satwa yang harus dilindungi dan
dilestarikan.
"Untuk itu kami
memohon kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan
melestarikan Penyu dari ancaman kepunahan,” ajaknya.