Heboh Anak Jokowi Dilaporkan atas Dugaan Korupsi, KPK Tegas: Kami Tidak Melihat Bapaknya Siapa!

Gibran Rakabuming. (Kredit Foto: Antara/R Rekotomo)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respons tegas terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya akan menelaah laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan dua anak presiden tersebut. 

"KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun," ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Warta Ekonomi, Selasa (11/1/2022). 

Namun, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa laporan yang telah masuk harus ditelaah terlebih dahulu sebelum menindak lanjuti.

Nurul Ghufron juga dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang melibatkan Gibran dan Kaesang.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih dahulu. KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ungkap Nurul Ghufron.

Selain itu, KPK juga akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan kemudian menentukan apakah aduan tersebut layak dilakukan penyelidikan atau tidak

"Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak perduli siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan," tegas Nurul Ghufron.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Gibran dan Kaesang kepada bagian persuratan KPK.  

Dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال