Bupati
Asahan H. Surya, BSc., mengikuti Raker Pencegahan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan Mendagri dan KPK Secara Virtual.
sukabumiNews.net, ASAHAN
(SUMUT) – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Kerja (Reker) Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Comend Center Kantor Bupati Asahan dengan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI secara virtual,
Senin (24/1/2022).
Hadir mendampingi
Bupati Asahan dalam Raker tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan,
Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kebag Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag
Pemerintahan Setdakab Asahan.
Raker juga diikuti
oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia dengan dipimpin langsung Mendagri
Muhammad Tito Karnavian.
Dalam pidatonya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan kita, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem Pemerintahan yang kita jalankan.
Oleh karena itu, saya
berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana
korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali, sehingga dapat
merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya, tegas mantan Kapolri Tito.
Tito mengatakan,
tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, Integritas
dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam
memberantas tindak pidana korupsi.
"Jika
pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset
daerah dapat meningkat," ucap Tito.
Menanggapi Pidato
Mendagri, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten
Asahan akan menindak lanjuti apa yang menjadi arahan dari Menteri Dalam Negeri
tersebut, sehingga apa yang diharapkan pada Raker hari ini dapat tercapai, kata
Bupati Asahan.