Bupati Asahan Ikuti Raker Pencegahan Tipikor dengan Mendagri dan KPK Secara Virtual

Bupati Asahan H. Surya, BSc., mengikuti Raker Pencegahan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan Mendagri dan KPK Secara Virtual.

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Kerja (Reker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Comend Center Kantor Bupati Asahan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI secara virtual, Senin (24/1/2022).

Hadir mendampingi Bupati Asahan dalam Raker tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kebag Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan.

Raker juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia dengan dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.


Dalam pidatonya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan kita, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem Pemerintahan yang kita jalankan.

Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali, sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya, tegas mantan Kapolri Tito.

Tito mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, Integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat," ucap Tito.

Menanggapi Pidato Mendagri, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindak lanjuti apa yang menjadi arahan dari Menteri Dalam Negeri tersebut, sehingga apa yang diharapkan pada Raker hari ini dapat tercapai, kata Bupati Asahan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi,” taegasnya.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال