Anggota DPRD Jabar dari Faksi Gerindra H.A Sopyan, BHM. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) H.A. Sopyan, BHM., menanggapi soal banyaknya lahan Pertanian yang berlih fungsi menjadi permukiman atau perumahan.
Dia mengatakan, jika tanpa
pengawasan maka itu dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup di
sekitarnya.
Hal itu di ungkapkan H.A. Sopyan kepada sukabumiNews di ruang kerjanya di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jl. Diponegoro Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung,
Kamis (19/1/2022), menanggapi persoalan tersebut.
“Itu memang dampaknya
akan serius. Selain lahan pertanian akan berkurang dan menjadi sempit, maka secara
otomatis produksi pertanian akan menurun,” tandasnya.
Yang kedua, kata dia,
akan hilangnya kesempatan petani untuk bisa menggarap lahannya secara
berkelanjutan. Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat
panen atau hasil pertanian, baik untuk keluarganya sendiri atau untuk dijual.
“Kemudian yang
ketiga, investasi pemerintah di bidang pengairanjuga jadi tidak optimal. Sarana
dan prasarana dalam irigasi yang sudah didanai pemerintah jadi tidak berfungsi
secara optimal karena sebagian sasarannya kini tidak lagi menjadi lahan
pertanian, tetapi pemukiman,” bebernya.
Selain itu menurut
Sopyan, akibat pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan
pariwisata, maka akan terjadi pengurangan ekosistem sawah. Ekosistem sawah yang
berkurang karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman ini, lanjut dia, meliputi
komponen biotik dan abiotik.
“Sebagai contoh,
komponen biotik sawah yaitu tumbuhan seperti padi dan jagung, serangga, burung,
dan keong. Sementara itu, komponen abiotik sawah yaitu seperti cahaya matahari,
suhu, air, angin, batu, dan kelembaban tanah.Nah, jadi dampak alih fungsi lahan
pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang
atau menurun," terang H.A. Sopyan
Menurutnya, untuk
mempertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi jadi perumahan, maka pemerintah
tidak harus gampang memberikan ijin kepada para pengembang kalau persyaratannya
belum memenuhi.
“Kemudian juga waktu
pembebasan lahan dikenakan biaya yang tinggi. Hal ini untuk mengantisipasi
berkurangnya area pertanian,” jelasnya.