Terkuak Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan

Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. (Dok. Shutterstoc/ Pordee_Aomboon)

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) diduga ada pemotongan.

Pemotongan tersebut diguga terjadi lantaran kebijakan tracking massal oleh oknum-oknum tertentu, khusus menangani pasien Covid-19.

Menurut salah seorang nakes yang menangani pasien Covid-19 di salah satu Puskesmas di Kabupaten Asahan, Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di Kabupaten Asahan tidak beraturan.

“Hak mereka (red-nakes) diduga disunat oleh oknum Kepala Puskesmas," ujar dia yang didampingi rekan seprofesinya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, besaran pemotongan insentif tenaga kesehatan ini berpariasi. Ada yang dipotong Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per nakes, terhitung sejak bulan Juli dan Agustus tahun 2021.

“Bahkan sejak bulan dan tahun 2020 sebelumnya persoalan pemotongan Insentif nakes ini berjalan mulus. Pemotongan insentif ini juga bisa terjadi di Puskesmas lainnya (red-29 Puskesmas),” beber sumber tersebut.

Dia mengatakan, untuk bulan Juli dan Agustus 2021, khusus insentif nakes di salah satu Puskesmas di Kabupaten Asahan diperkirakan Rp 200 juta lebih dikumpulkan Kapus terdiri dari 32 tenaga kesehatan.

Sumber yang indentitasnya tidak ingin disebutkan ini juga mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392 Tahun 2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian, besaran insentif nakes masing-masing dokter spesialis adalah sebesar Rp 15 juta.

BACA Juga: Pemerintah Tidak Jadi Menarik Kembali Kelebihan Insentif Nakes

“Untuk dokter umum atau gigi Rp 10 juta. Sedangkan untuk bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Namun pada kenyataannya para nakes tak menerima sebesar itu,” terangnya.

Lebih lanjut sumber tersebut mengungkapkan, dana insentif tersebut masuk ke rekening masing-masing nakes melalui transfer Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ke Bank Sumut.

“Kemudian karena adanya dugaan instruksi dari pejabat Dinas Kesehatan kepada seluruh Kepala Puskesmas, insentif itu dicairkan nakes dengan cara penarikan tunai melalui Bank Sumut,” tuturnya.

Dia menambahkan, setelah penarikan tunai, kemudian insentif itu diserahkan kepada Kepala Puskesmas.

“Nah, di situlah terjadi pemotongan dan penyelewengan yang dilakukan Kepala Puskesmas. Pemotongan insentif terhadap nakes ini pun berva­riasi. Namun, angkanya cukup fantastis dengan alasan untuk setoran keatasan/ pimpinan,” terangnya.

Sementara salah satu Kepala Puskesmas (kapus) di Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi di Dinas Kesehatan, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai adanya dugaan pemotongan insentif tersebut.

"Nanti saya koordinasikan sama pimpinan saya,” ucapnya tergesa-gesa.

Bahkan saat dia ditanya apakah pemotongan insentif nakes itu atas inisiatif sendiri atau pun perintah pimpinan, dengan gelagat dan raut wajah tak tenang Kapus itu pun tak mau  menjawabnya.

Terkait dugaan pemotongan insentif itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna saat dikonfirmasi melalui Whats-App (WA) mengatakan bahwa persoalan ini terjadi saat Kadis yang lama menjabat.

BACA Juga: Plt Kadinkes Asahan Menyebut Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Kebijakan Internal Kapuskes

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال