Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. (Dok. Shutterstoc/ Pordee_Aomboon) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) diduga ada pemotongan.
Pemotongan tersebut diguga terjadi lantaran kebijakan tracking massal oleh oknum-oknum tertentu, khusus menangani pasien Covid-19.
Menurut salah seorang
nakes yang menangani pasien Covid-19 di salah satu Puskesmas di Kabupaten
Asahan, Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di
Kabupaten Asahan tidak beraturan.
“Hak mereka
(red-nakes) diduga disunat oleh oknum Kepala Puskesmas," ujar dia yang didampingi
rekan seprofesinya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, besaran
pemotongan insentif tenaga kesehatan ini berpariasi. Ada yang dipotong Rp 3
juta hingga Rp 5 juta per nakes, terhitung sejak bulan Juli dan Agustus tahun
2021.
“Bahkan sejak bulan
dan tahun 2020 sebelumnya persoalan pemotongan Insentif nakes ini berjalan
mulus. Pemotongan insentif ini juga bisa terjadi di Puskesmas lainnya (red-29
Puskesmas),” beber sumber tersebut.
Dia mengatakan, untuk
bulan Juli dan Agustus 2021, khusus insentif nakes di salah satu Puskesmas di
Kabupaten Asahan diperkirakan Rp 200 juta lebih dikumpulkan Kapus terdiri dari
32 tenaga kesehatan.
Sumber yang indentitasnya
tidak ingin disebutkan ini juga mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 392 Tahun 2020 tentang pemberian insentif dan santunan
kematian, besaran insentif nakes masing-masing dokter spesialis adalah sebesar
Rp 15 juta.
BACA Juga: Pemerintah Tidak Jadi Menarik Kembali Kelebihan Insentif Nakes
“Untuk dokter umum
atau gigi Rp 10 juta. Sedangkan untuk bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta dan
tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Namun pada kenyataannya para nakes tak menerima
sebesar itu,” terangnya.
Lebih lanjut sumber
tersebut mengungkapkan, dana insentif tersebut masuk ke rekening masing-masing
nakes melalui transfer Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ke Bank Sumut.
“Kemudian karena
adanya dugaan instruksi dari pejabat Dinas Kesehatan kepada seluruh Kepala
Puskesmas, insentif itu dicairkan nakes dengan cara penarikan tunai melalui
Bank Sumut,” tuturnya.
Dia menambahkan, setelah
penarikan tunai, kemudian insentif itu diserahkan kepada Kepala Puskesmas.
“Nah, di situlah
terjadi pemotongan dan penyelewengan yang dilakukan Kepala Puskesmas.
Pemotongan insentif terhadap nakes ini pun bervariasi. Namun, angkanya cukup
fantastis dengan alasan untuk setoran keatasan/ pimpinan,” terangnya.
Sementara salah satu Kepala Puskesmas (kapus) di Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi di Dinas Kesehatan, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai adanya dugaan pemotongan insentif tersebut.
"Nanti saya koordinasikan sama pimpinan saya,” ucapnya
tergesa-gesa.
Bahkan saat dia
ditanya apakah pemotongan insentif nakes itu atas inisiatif sendiri atau pun
perintah pimpinan, dengan gelagat dan raut wajah tak tenang Kapus itu pun tak mau menjawabnya.