Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Hendar Darsono: Jaga Persatuan, Jangan Termakan Isu Hoaks

Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat Hendar Darsono, SH. MH. (berbatik biru - tengah) Foto bersama para peserta sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (Foto: Mjb) 

sukabumiNews.net. KADUDAMPIT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Demokrat, Hendar Darsono melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di wilayah Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/12/2021).

Sosialisasi 4 Pilar yang dilaksanakan di salah satu Vila tersebut dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, dan para pemuda.

Dalam kesempatan itu Hendar Darsono menyampaikan akan pentingnya wawasan 4 Pilar Kebangsaan untuk menanggulangi pecah-belah bangsa yang kaya raya akan alam dan budaya ini.

“Terlebih era sekarang era digital yang menyajikan segala informasi yang belum tentu benar berdasar fakta,” ucap Hendar Darsono kepada sukabumiNews.net, Selasa.

Hendar menjelaskan, 4 Pilar tersebut yaitu Pancasila sebagai Idiologi, UUD 1945, NKRI sebagai bentuk Negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Empat pilar tersebut terbukti menjadi kekohan Negara Indonesia. Untuk itu, 4 pilar ini harus menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Generasi muda, kata Hendar, harus memiliki kewajiban untuk menyampaikan kembali kepada masyarkat dengan kemampun masing-masing.

Di sesi terakhir, Anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat itu memberi kesempatan kepada para peserta untuk melakukan tanya jawab.

Kesempatan ini pun dimanfaatkan oleh peserta yang hadir. Salah satunya oleh Abdul Latif, mahasiswa dari universitas Nusa Putra Sukabumi.

Abdul Latif meminta arahan Hendar terkait peran serta mahasiswa dalam menyosialisasikan 4 pilar tersebut.

Menurut Hendar, peran pelajar dan mahasiswa dalam hal ini minimal bisa menjaga persatuan dengan tidak termakan informasi hoaks. “Jadilah agen perubahan yang berdasar pada kajian dan data,” tandasnya.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال